Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penasehat Hukum Paul Soetopo Anggap Surat Dakwaan Keliru

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Surat dakwaan secara keliru telah mengkategorikan perbuatan mantan Direktur Bank Indonesia Paul Soetopo Tjokronegoro sebagai perbuatan pidana. Padahal perbuatan Soetopo merupakan perbuatan pemerintahan yang sah dalam menentukan suatu kebijaksanaan pemerintahan. Pernyataan ini disampaikan oleh penasehat hukum Paul, Maiyasyak Johan dalam nota keberatan, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (28/1). Dalam nota keberatan setebal 62 halaman itu, penasehat hukum menjelaskan tindakan Paul Soetopo tersebut berawal dari krisis moneter yang terjadi di Indonesia, sehingga menyebabkan beberapa bank mengalami kesulitan likuiditas. Apabila dana yang ada di rekening giro bank yang bersangkutan tidak cukup untuk memenuhi kewajibannya, maka bank yang bersangkutan mengalami saldo negatif. Bank Indonesia lanjut penasehat hukum, sebagai bank sentral sesuai UU No.13 Tahun 1968, menyediakan bantuan likuiditas untuk melaksanakan fungsinya sebagai lender of the last resort. Yakni BI dapat memberikan kredit likuidtas kepada bank-bank untuk mengatasi kesulitan likuiditas dalam keadaan darurat. Berdasarkan undang-undang tersebut dan surat keputusan rapat direksi BI, Paul Soetopo memberikan bantuan liluiditas kepada lima bank swasta, diantaranya Bank Harapan Sentosa, Bank Nasional, dan Bank Andrico. Total bantuan likuditas yang diberikan untuk mengikuti kliring sebesar Rp2,021 triliun. “Perbuatan terdakwa bukan perbuatan melawan hukum atau menyalahgunakan wewenang, tapi perbuatan untuk mematuhi surat keputusan Direksi BI dan kebijaksanaan pemerintah. Penasehat hukum menambahkan bahwa kedudukan BI berdasarkan UU No.13 Tahun 1968, bukan dan belum merupakan sebuah lembaga independen. Sebagai akibatnya BI tunduk kepada kebijakan pemerintah dan mempunyai tugas membantu presiden dalam melaksanakan kebijaksanaan moneter. “Yang kami pertanyakan, apakah perbuatan terdakwa dengan alasan melaksanakan perintah presiden disebut sebagai perbuatan pidana,” jelas Maiyasyak Di bagian akhir eksepsinya, penasehat hukum meminta majelis hakim untuk tidak menerima surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum, Sunarta, pengadilan tidak berwenang mengadili dan melepaskan terdakwa dari seluruh tuntutan dan dakwaan. Sidang yang berlangsung sekitar tiga jam itu akhirnya ditunda Ketua Majelis Hakim Amiruddin Zakaria. Sidang akan dilanjutkan 5 Februari untuk mendengarkan pendapat jaksa terhadap nota keberatan penasehat hukum terdakwa. (SS Kurniawan-Tempo News Room)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Menteri Perdagangan Zulhas Prediksi Harga Bawang Merah Turun dalam Waktu Sepekan

45 detik lalu

Pekerja tengah memilah bawang merah di Pasar Induk Kramatjati, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengungkap penyebab harga bawang merah mendadak melesat bahkan ada yang sampai jadi Rp 84 ribu per kg. TEMPO/Tony Hartawan
Menteri Perdagangan Zulhas Prediksi Harga Bawang Merah Turun dalam Waktu Sepekan

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas yakin harga bawang merah akan kembali normal dalam kurun waktu seminggu ke depan.


Peluang PKS Oposisi atau Koalisi, Ahmad Syaikhu: Ditentukan Majelis Syuro

1 menit lalu

Presiden PKS, Ahmad Syaikhu (tengah), saat ditemui di Gedung DPP PKS, Jakarta, Selasa, 17 Oktober 2023. TEMPO/Han Revanda Putra.
Peluang PKS Oposisi atau Koalisi, Ahmad Syaikhu: Ditentukan Majelis Syuro

Presiden PKS Ahmad Syaikhu mengungkapkan peluang koalisi atau oposisi ditentukan Majelis Syuro atau Badan Pekerja Majelis Syuro


Pakar Politik Universitas Udayana Soal Putusan MK: Prosedur Hukum yang Robust, Apa Artinya?

4 menit lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pakar Politik Universitas Udayana Soal Putusan MK: Prosedur Hukum yang Robust, Apa Artinya?

Tanggapan pakar politik Universitas Udayana Efatha Filomeno mengenai hasil putusan MK lalu yang disebutnya prosedur hukum yang robust.


Jakarta Diprediksi Kemarau Mulai Akhir April Ini, Bagaimana Daerah Lain?

6 menit lalu

Ilustrasi kekeringan: Warga berjalan di sawah yang kering akibat kemarau di Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten. ANTARA FOTO/Fauzan/ama.
Jakarta Diprediksi Kemarau Mulai Akhir April Ini, Bagaimana Daerah Lain?

Sebagian daerah di Pulau Jawa diprediksi akan mulai mengalami musim kemarau pada akhir April 2024


Alipay Beroperasi di Indonesia? BI: Belum Ada Pengajuan Formal

7 menit lalu

Alipay Wallet. REUTERS
Alipay Beroperasi di Indonesia? BI: Belum Ada Pengajuan Formal

Para pemohon termasuk perwakilan Ant Group sebagai pemilik aplikasi pembayaran Alipay bisa datang ke kantor BI untuk meminta pre-consultative meeting.


10 Prodi di Unpad yang Punya Akreditasi Internasional, ada Fakultas Hukum hingga Ekonomi

12 menit lalu

Gedung Rektorat Universitas Padjadjaran, Jatinangor. Doc: Unpad.
10 Prodi di Unpad yang Punya Akreditasi Internasional, ada Fakultas Hukum hingga Ekonomi

Apa saja prodi di Unpad yang sudah terakreditasi internasional?


Menhan AS Sampaikan Ucapan Selamat dari Joe Biden ke Prabowo

14 menit lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto, menerima ucapan selamat dari Menteri Pertahanan AS, Lloyd J. Austin III, pada Rabu, 24 April 2024, setelah penetapan oleh Komisi Pemilihan Umum. Foto: Tim Media Prabowo
Menhan AS Sampaikan Ucapan Selamat dari Joe Biden ke Prabowo

Presiden terpilih Prabowo menegaskan kembali komitmen Indonesia dalam membina kemitraan yang erat dengan AS.


Hamas Rilis Video Sandera Amerika Masih Hidup

14 menit lalu

Tslil Ben Baruch, 36, memegang plakat ketika para demonstran menghadiri protes 24 jam, menyerukan pembebasan sandera Israel di Gaza dan menandai 100 hari sejak serangan 7 Oktober oleh kelompok Islam Palestina Hamas, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan Hamas.  di Tel Aviv, Israel, 14 Januari 2024. REUTERS/Alexandre Meneghini
Hamas Rilis Video Sandera Amerika Masih Hidup

Hamas merilis kondisi terkini sandera asal Amerika Serikat yang dalam keadaan sehat.


Respons Berbagai Pihak Soal Isi Dissenting Opinion 3 Hakim MK dari Ganjar hingga TKN Prabowo-Gibran

20 menit lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Respons Berbagai Pihak Soal Isi Dissenting Opinion 3 Hakim MK dari Ganjar hingga TKN Prabowo-Gibran

Dissenting opinion 3 hakim MK mendapat tanggapan berbagai pihak dari ganjar hingga TKN Prabowo-Gibran.


Defisiensi Vitamin D Tingkatkan Risiko Anak Terkena Eksim

20 menit lalu

Ilustrasi eksim pada kulit. sciencephoto.com
Defisiensi Vitamin D Tingkatkan Risiko Anak Terkena Eksim

Studi menyebutkan kekurangan vitamin D sangat berpengaruh terhadap meningkatnya prevalensi sensitisasi alergen, yang berpotensi eksim