Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Majalah Kapital Minta Maaf kepada KPPU

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Majalah Kapital meminta maaf kepada Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terkait dengan pemberitaannya yang dianggap menyudutkan lembaga tersebut. Majalah ekonomi ini juga mengakui adanya kesalahan dalam manajemen keredaksiannya. Kami berjanji akan memperbaiki diri dan melakukan pembenahan, kata Pemimpin Umum, sekaligus Pemimpin Redaksi Majalah Kapital, Nasir Tamara, kepada wartawan, di Jakarta, Jumat (31/1). Pernyataan ini terkait dengan tulisan Majalah Tempo, Edisi 27 Januari 2003. Seperti ditulis Tempo, KPPU mengadukan majalah Kapital kepada Mahkamah Agung dengan tuduhan memperdagangkan berita untuk menghantam kredibilitas KPPU. Bahkan, KPPU menduga ada persekongkolan untuk mendeskreditkan mereka. Kuasa Hukum KPPU, David Tobing, dalam pengaduannya kepada Mahkamah Agung juga melampirkan proposal yang ditandatangani Wakil Pemimpin Redaksi Kapital, Syahmuharnis, terkait dengan edisi yang berjudul Lembaga Anti-Monopoli Terancam Bangkrut itu. Edisi itu sendiri menulis tentang gugatan pengusaha kepada KPPU terkait dengan masalah Indomobil. Nasir menjelaskan, proposal yang disebarkan ke berbagai pihak itu di luar sepengetahuan dirinya sebagai Pemimpin Umum. Penerbitan proposal itu bukan policy majalah Kapital, katanya. Dia menuding, proposal laporan sampul itu dibuat untuk mencemarkan nama baik Kapital. Hal yang sama diutarakan Wakil Pemimpin Umum Kapital, Taufik Darusman. Bahkan, dia mengaku ada pihak dalam manajemen Kapital yang melanggar prinsip jurnalisme. Ada orang yang mengaku jurnalis, tapi mencari duit dengan melakukan kegiatan kehumasan, kata dia, tanpa menjelaskan tentang pihak yang dimaksud. Menurut Nasir, saat ini jajaran direksi Kapital sedang melakukan kajian hukum untuk mengambil tindakan kepada pihak yang dianggap mencemarkan nama baik Kapital itu. Kami juga sedang melakukan audit keuangan, karena tidak ada laporan keuangan mengenai uang masuk dari proposal itu, kata kuasa hukum Kapital, Rachman Bakary, yang mendampingi Nasir Tamara. Nasir sendiri tidak menampik adanya masalah internal dalam manajemen Kapital sehingga menyebabkan masalah ini mencuat. Mungkin ada gesekan internal yang menyebabkan masalah, katanya, tanpa menjelaskan masalah internal itu. Nasir mengungkapkan, Syahmuharnis yang menandatangani proposal itu pernah secara sepihak menonaktifkan Nasir sebagai Pemimpin Redaksi. Muharnis sendiri, menurut Nasir, telah mengangkat dirinya menjadi Pemimpin Redaksi secara sepihak sejak edisi Desember 2002. Itu tanpa persetujuan RUPS, kata Nasir. Untuk menyelesaikan masalah ini, Kapital akan bertemu dengan pihak KPPU. "Kita akan selesaikan secara personal," kata Bakary. Sementara itu, David Tobing menjelaskan, KPPU belum bisa mengambil sikap sehubungan dengan penjelasan Kapital ini. Dia sendiri menampik KPPU mengadukan Kapital ke Mahkamah Agung, seperti yang ditulis Majalah Tempo. Itu tindakan sangat bodoh, katanya. Yang benar, menurut dia, KPPU menyampaikan informasi kepada MA agar MA --yang saat ini sedang menanggapi memori kasasi KPPU dalam masalah Indomobil-- tidak terpengaruh informasi yang dianggapnya berat sebelah itu. Untuk diketahui, KPPU pada Agustus lalu mengajukan memori kasasi dalam masalah Indomobil ini. Hal ini berkaitan dengan keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang membatalkan keputusan KPPU, yang menyatakan adanya persekongkolan dalam tender penjualan saham PT Indomobil Sukses Makmur. Dalam kasus persekongkolan saham senilai Rp 625 miliar itu, beberapa pihak dituding terlibat. Mereka adalah PT Trimegah Sekurities, PT Cipta Sarana Duta Perkasa, PT Deloitte & Touche FAS, dan PT Holdiko Perkasa. Terkait dengan pemberitaan Kapital ini, David menjelaskan, saat ini KPPU sudah mengadu ke Dewan Pers. KPPU juga berencana melaporkan Kapital ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik. Namun, dia berharap Dewan Pers mengambil sikap dalam masalah ini. Agar nantinya KPPU tidak salah dalam mengambil sikap, katanya. (Multazam-Tempo News Room)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Seo Ye Ji Buka Akun Instagram, Penggemar Tidak Sabar Melihat Aktingnya Lagi

3 menit lalu

Seo Ye Ji. Instagram.com/@yeyeji_seo
Seo Ye Ji Buka Akun Instagram, Penggemar Tidak Sabar Melihat Aktingnya Lagi

Ada tiga foto yang dibagikan Seo Ye Ji dalam akun Instagram barunya


Tikus Sering Menjadi Hewan Percobaan, Ternyata Ini Alasannya

8 menit lalu

Ilustrasi tikus. mirror.co.uk
Tikus Sering Menjadi Hewan Percobaan, Ternyata Ini Alasannya

Biasanya, ketika melakukan penelitian dalam dunia medis, peneliti kerap menggunakan tikus. Lantas, mengapa tikus kerap menjadi hewan percobaan?


BMKG: Mayoritas Wilayah Indonesia Berpotensi Hujan Lebat Disertai Petir dan Angin Kencang

10 menit lalu

Ilustrasi hujan petir. skymetweather.com
BMKG: Mayoritas Wilayah Indonesia Berpotensi Hujan Lebat Disertai Petir dan Angin Kencang

Potensi hujan sedang hingga hujan lebat disertai petir dan angin kencang dipengaruhi oleh Madden Julian Oscillation.


Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Kisah Komikus Jepang Sindir Indonesia Lebih Pilih Cina 6 Tahun Lalu

11 menit lalu

Rute Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Bakal Diubah
Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Kisah Komikus Jepang Sindir Indonesia Lebih Pilih Cina 6 Tahun Lalu

Jauh sebelum wacana kereta cepat Jakarta-Surabaya, ada komikus yang pernah sindir Indonesia lebih pilih Cina dari pada Jepang.


Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

19 menit lalu

Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK), Albertina Ho, dan Ketua Dewas KPK, Tumpak Panggabean, membacakan putusan tiga terperiksa kasus pungli rutan KPK atas nama Ristanta, Sofian Hadi, dan Achmad Fauzi di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 27 Maret 2024. Ketiga terperiksa mangkir dari persidangan dengan alasan sakit. TEMPO/Han Revanda Putra.
Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK


23 Individu Dapat Penghargaan Hassan Wirajuda Pelindungan WNI Award

20 menit lalu

Kantor Kementerian Luar Negeri RI di Jln. Pejambon, Jakarta. Sumber: Suci Sekar/Tempo
23 Individu Dapat Penghargaan Hassan Wirajuda Pelindungan WNI Award

Sebanyak 23 individu mendapat Hassan Wirajuda Pelindungan WNI Award karena telah berjasa dalam upaya pelindungan WNI


Upaya Kemenkes Atasi Banyaknya Warga Indonesia yang Pilih Berobat ke Luar Negeri

26 menit lalu

Ilustrasi - Ventilator rumah sakit. (ANTARA/Shutterstock/am)
Upaya Kemenkes Atasi Banyaknya Warga Indonesia yang Pilih Berobat ke Luar Negeri

Ada sejumlah persoalan yang membuat banyak warga Indonesia lebih memilih berobat ke luar negeri.


Jadwal Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan Senin, Simak Catatan Manis Shin Tae-yong di Stadion Abdullah bin Khalifa

31 menit lalu

Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong bersama para pemainnya di Piala Asia U-23 2024. Doc. AFC.
Jadwal Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan Senin, Simak Catatan Manis Shin Tae-yong di Stadion Abdullah bin Khalifa

Timnas U-23 Indonesia vs Uzvekistan di semifinal Piala Asia U-23 2024 akan digelar di Stadion Abdullah bin Khaliffa pada Senin, 29 April 2024.


Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

40 menit lalu

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono ditemui di kediaman Calon Presiden Prabowo Subianto, Rumah Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, 20 Maret 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menyerahkan 300 sertifikat tanah secara simbolis untuk masyarakat Sulawesi Tenggara.


Masuk Bursa Cagub Jakarta, Risma: Saya Takut dan Tak Punya Uang

47 menit lalu

Menteri  Sosial Tri Rismaharini  menjadi pembicara pembuka hari kedua Forum Infrastruktur Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD)di Paris Prancis, Rabu  pagi, 10 April 2024. (Sumber: Istimewa)
Masuk Bursa Cagub Jakarta, Risma: Saya Takut dan Tak Punya Uang

PDIP sebelumnya mengusulkan Menteri Sosial Tri Rismaharini hingga Menpan RB Abdullah Azwar Anas sebagai cagub Jakarta.