Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mabes TNI Belum Terima Surat Panggilan dari KPP HAM

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Markas Besar TNI sampai hari ini belum menerima satu pun surat panggilan yang ditujukan kepada perwira TNI yang diduga terlibat dalam pelanggaran berat hak azasi manusia (HAM) dalam kasus Trisakti, Semanggi I dan II. “Jadi kalau ada berita-berita bahwa jenderal-jenderal TNI tidak mau hadir, sampai hari ini tidak ada satu pun surat tentang pemanggilan tersebut yang sampai ke Mabes TNI,” kata Kepala Badan Pembinaaan Hukum (Babinkum) TNI Mayjen Timor P. Manurung kepada anggota Komisi I DPR dalam rapat kerja dengan Panglima TNI dan jajarannya di Gedung MPR/DPR, Senin (11/2). Menurut dia sampai sekarang surat yang sampai ke Panglima TNI baru surat permohonan audiensi dari Komisi Penyidik Pelanggaran (KPP) HAM kepada Panglima TNI. Tapi, lanjut Timor, audiensi itu belum berlangsung KPP HAM sudah mengatakan akan melakukan upaya paksa. Timor mengatakan sebenarnya tidak ada alasan untuk menolak panggilan apapun dari penyidik atau penyelidik selama panggilan itu jelas dasar hukumnya, dipatuhi prosedur hukumnya, dan jelas wewenang dari pelaksananya serta sah panggilannya. Sebenarnya untuk kasus Timor Timur dan Tanjungpriok TNI memenuhi panggilan tersebut sebab sesuai prosedur.Tapi, tampaknya untuk kasus Trisakti, Semanggi I dan II prosedur itu tidak dihiraukan. KPP HAM sendiri menurut Timor sebagai lembaga yang tidak jelas wewenang, prosedur dan dasar hukumnya. Pihak TNI sudah mempelajari betul tentang Undang-Undang HAM Nomor 39 dan 26 dengan seksama. Tidak ada satu pun pasal-pasal dalam kedua undang-undang tersebut yang memberikan wewenang kepada Komnas HAM apalagi KPP HAM untuk melakukan penyelidikan terhadap masalah-masalah masa lalu seperti Kasus Trisakti dan Semanggi I dan II sebelum undang-undang tersebut disahkan. “Jadi kami mempertanyakan pemanggilan tersebut karena tidak jelas dasar hukumnya,” ujar Manurung dalam rapat kerja yang dipimping langsung Ketua Komisi I DPR Ibrahim Ambong dan Panglima TNI Laksamana TNI Widodo AS itu. Soal pernyataan bahwa Presiden Megawati Sukarnoputri mendukung KPP HAM untuk memanggil para jenderal itu, Manurung mengaku sudah bertemu langsung dengan Sekretaris Militer presiden Mayjen TNI Hasanudin yang pada waktu KPP HAM menemui p residen ikut hadir. Lalu dirinya menanyakan apakah benar presiden memberikan dukungan bagi pemanggilan perwira itu, dan jawabannya menurut Hasanudin adalah presiden tidak mungkin berbicara teknis hukum. “Yang dikatakan presiden adalah bahwa presiden setuju ditegakkan hukum sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Jadi tidak ada setuju-setuju panggil,” katanya. Mengenai adanya hak-hak yang dipunyai oleh Komnas HAM untuk melakukan proses penyelidikan dalam UU HAM Nomor 26/2000, Menurung berpendapat proses peradilan dimulai dari penyelidikan, penyidikan dan pemeriksaan di persidangan. Jadi tidak ada proses peradilan apapun untuk pengadilan yang belum terbentuk dan itu adalah sepenuhnya wewenang DPR. Dalam pasal 43 pengadilan ad hock yang dibentuk dengan usul DPR itu tidak ada satupun wewenang yang diberikan kepada Komnas HAM. “Jadi kami mohon bantuan dari DPR untuk dapat meluruskan hal-hal ini agar Komnas HAM tidak terlampau banyak melanggar hukum,” pintanya. (Sam Cahyadi-Tempo News Room)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pejabat Kemenhub Asep Kosasih Tersangka Dugaan KDRT, Sudah Gugat Talak Istri

2 jam lalu

Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Pejabat Kemenhub Asep Kosasih Tersangka Dugaan KDRT, Sudah Gugat Talak Istri

Polres Metro Tangerang Kota resmi menetapkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke, Asep Kosasih, sebagai tersangka dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada istrinya, Vanny Rosyane.


TKN Prabowo-Gibran Klaim Siap Kolaborasi untuk RAPBN 2025 Jika Diminta Jokowi

2 jam lalu

Anggota Dewan Pakar Tim Kemenangan Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Drajad H. Wibowo,  ketika ditemui di Gedung CSIS Jakarta pada Rabu, 6 Desember 2023. TEMPO/Riri Rahayu
TKN Prabowo-Gibran Klaim Siap Kolaborasi untuk RAPBN 2025 Jika Diminta Jokowi

Prabowo-Gibran telah ditetapkan oleh KPU sebagai presiden dan wakil presiden terpilih. TKN siap jika Jokowi meminta kolaborasi penyusunan RAPBN 2025.


Chandrika Chika Ditangkap, Begini Reaksi Putra Siregar dan Rico Valentino

2 jam lalu

Putra Siregar dan Rico Valentino. Foto: Instagram Rico Valentino.
Chandrika Chika Ditangkap, Begini Reaksi Putra Siregar dan Rico Valentino

Putra Siregar dan Rico Valentino pernah tersangkut kasus pengeroyokan yang melibatkan Chandrika Chika pada 2022 di sebuah kafe di Jakarta Selatan.


Produk Indonesia di Mesir Raup Transaksi Potensial Rp 253 Miliar, Didominasi Biji Kopi

2 jam lalu

Petani memanen kopi Robusta petik merah di Desa Kali Banger, Gemawang, Temanggung, Jawa Tengah, Kamis, 20 Juli 2023. Harga biji kopi Robusta basah saat ini melonjak menjadi Rp11.500 per kilogram dari harga tahun lalu yang hanya Rp7.000 per kilogram, yang menurut pedagang harga tersebut merupakan termahal sepanjang sejarah kopi di Indonesia. ANTARA/Anis Efizudin
Produk Indonesia di Mesir Raup Transaksi Potensial Rp 253 Miliar, Didominasi Biji Kopi

Nilai transaksi potensial paviliun Indonesia di Cafex Expo 2024, Mesir, capai Rp 253 milir. Didominasi oleh produk biji kopi Indonesia.


Indonesia vs Korea Selatan, Wapres Ma'ruf Amin Berharap Pemain Timnas U-23 Tampil Percaya Diri

2 jam lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyampaikan sambutan dalam acara Indonesia Quran Hours 2024 di Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis 28 Maret 2024. Kegiatan membaca Al-Quran secara bersama-sama itu mengangkat tema Indonesia Bersatu Indonesia Bangkit. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Indonesia vs Korea Selatan, Wapres Ma'ruf Amin Berharap Pemain Timnas U-23 Tampil Percaya Diri

Wakil Presiden Ma'ruf Amin berharap para pemain Timnas U-23 bermain dengan penuh percaya diri melawan Korea Selatan.


95 Persen Pakai Bahan Baku Lokal, Unilever Tak Terdampak Pelemahan Rupiah

2 jam lalu

95 Persen Pakai Bahan Baku Lokal, Unilever Tak Terdampak Pelemahan Rupiah

Unilever Indonesia mengaku tak terlalu terdampak dengan pelemahan rupiah karena mayoritas bahan baku mereka berasal dari dalam negeri.


Para Puteri Indonesia Belajar Kehidupan dari Mooryati Soedibyo, Venna Melinda Dikuatkan Mental

3 jam lalu

Artika Sari Devi dan Baim saat melayat Mooryati Soedibyo. Foto; Instagram.
Para Puteri Indonesia Belajar Kehidupan dari Mooryati Soedibyo, Venna Melinda Dikuatkan Mental

Para Puteri Indonesia membuat kesaksian bagaimana mereka belajar kehidupan dan mendapat semangat dari Mooryati Soedibyo.


Perdana Beroperasi di Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Angkut 222 Ribu Penumpang

3 jam lalu

Suasana mudik lebaran di Stasiun Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) Halim, Jakarta, Sabtu, 6 April 2024. Kereta cepat Whoosh untuk pertama kalinya bakal melayani penumpang mudik lebaran.  TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Perdana Beroperasi di Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Angkut 222 Ribu Penumpang

Kereta Cepat Whoosh mencatat jumlah penumpang dalam operasional perdananya selama masa angkutan lebaran tahun ini mencapai 222.309 orang. Adapun volume pengguna tertinggi per hari mencapai 21.500 penumpang.


Microsoft Rilis Phi-3 Mini, Model AI Kecil dengan Kemampuan Besar

3 jam lalu

Logo Microsoft terlihat di Los Angeles, California A.S. pada Selasa, 7 November 2017. (ANTARA/REUTERS/Lucy Nicholson/am.)
Microsoft Rilis Phi-3 Mini, Model AI Kecil dengan Kemampuan Besar

Microsoft luncurkan model bahasa AI kecil, Phi-3 Kemampuannya setara dengan teknologi pintar yang dilatih penuh.


Harga Bawang Merah Melesat karena Gagal Panen, Ikappi Minta Percepat Distribusi

3 jam lalu

Pekerja tengah memilah bawang merah di Pasar Induk Kramatjati, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengungkap penyebab harga bawang merah mendadak melesat bahkan ada yang sampai jadi Rp 84 ribu per kg. TEMPO/Tony Hartawan
Harga Bawang Merah Melesat karena Gagal Panen, Ikappi Minta Percepat Distribusi

Ikappi menyayangkan kondisi curah hujan yang tinggi di beberapa daerah sehingga membuat gagal panen dan memicu kenaikan harga bawang merah.