Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Indosat Kembali Mengadu Soal Pemblokiran SLI

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Manajemen PT Indonesian Satellite Corporation Tbk. (Indosat) kembali mengadu kepada pemerintah soal pemblokiran akses pelanggan ke nomor sambungan langsung internasional (SLI) 001 dan 008 miliknya yang dilakukan oleh PT Telekomunikasi Indonesia Tbk. (Telkom). Kali ini pengaduan tersebut dilayangkan ke Wakil Ketua Tim Restrukturisasi Industri Telekomunikasi Firman M. Tambun tanggal 26 Februari lalu. Dari surat yang disertai lampiran sebanyak enam lembar tersebut manajemen Indosat memaparkan masih banyaknya daerah yang diblokir oleh Telkom. Di antaranya Kotamadya Batam, Jawa Timur, sebagian propinsi di Pulau Sumatera, Jawa Barat dan juga DKI. Jakarta. Gatot S. Dewa Broto, kepala Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi kepada Tempo News Room di Jakarta, Selasa (4/3) mengungkapkan adanya surat tersebut. Ia mengatakan sebenarnya sejak awal kasus pemblokiran ini mencuat tahun lalu, Ditjen Postel telah bertindak dengan menurunkan tim investigasi ke Batam, dan membuat teguran keras ke direksi Telkom karena memang terbukti melakukan pemblokiran tersebut. Ketika mendengar ternyata aksi Telkom tersebut belum berhenti, lanjutnya, Ditjen Postel pada 3 Februari lalu membuat sebuah pertemuan antara Indosat dengan Telkom untuk mencari titik temu. Dari Indosat full team dipimpin salah seorang direksinya, sedangkan Telkom hanya level manager, kata dia. Hasil dari pertemuan itu, jelasnya, Ditjen Postel meminta Telkom segera membuka semua blokir dalam waktu satu minggu. Tapi jawaban dari direksi Telkom, ujar Gatot, Telkom tidak pernah mempunyai kebijakan untuk melakukan pemblokiran tersebut. Direksi mengaku tidak ada perintah seperti itu, tapi di lapis bawah pemblokiran benar-benar terjadi, ujarnya. Undang-Undang nomor 36 tahun 1999 tentang Telekomunikasi sendiri tegas melarang tindakan Telkom tersebut. Disebutkan dalam Pasal 19 bahwa penyelenggara jaringan telekomunikasi wajib menjamin kebebasan penggunanya memilih jaringan telekomunikasi lain untuk pemenuhan kebutuhan telekomunikasi. Kepala Humas mengakui tindakan manajemen Indosat berkirim surat langsung ke Tim Restrukturisasi yang diketuai Menteri Perekonomian Dorodjatun Kuntjorojakti dapat ditafsirkan Indosat tidak lagi mempercayai Ditjen Postel. Namun, imbuhnya, semua itu adalah hak Indosat. Namun Gatot menolak jika isu pemblokiran tersebut dikaitkan dengan kelanjutan pelaksanaan duopoli industri telekomunikasi, di mana Indosat mendapat hak menyelenggarakan telepon lokal pada 1 Agustus 2002, dan Telkom mendapat hak sambungan langsung internasional pada 1 Agustus 2003. Jangan dikaitkan dengan duopoli. Duopoli tetap jalan, katanya menegaskan. Dari laporan Indosat, ujar Gatot, pemblokiran yang dilakukan Telkom meliputi pengguna warung telekomunikasi dan perumahan. Pemblokiran di wartel dilakukan dengan cara menutup sambungan ke 001 dan 008, lalu oleh petugas wartel, pengguna disarankan memakai 017 yang tidak lain adalah layanan telepon internet Telkom. Sedangkan di perumahan atau perkantoran, kata dia, setiap pemanggil akan dihadapkan dengan mesin penjawab Telkom. Dirut Indosat Widya Purnama sendiri pernah kena, katanya. Direktur Indosat Hasnul Suhaimi yang dihubungi terpisah mengungkapkan pengaduan Indosat kepada pemerintah didasarkan pada pengaduan sejumlah pelanggannya di seluruh Indonesia. Memang Telkom dan Indosat masih belum sepaham menyikapi ini. Tapi yang jelas pelanggan mengeluh terus, ujarnya. Menurut Hasnul, Telkom sendiri membantah keras adanya aksi pemblokiran tersebut. Namun, kata dia, Indosat tidak ingin berbicara terlalu jauh secara teknis untuk membuktikannya. Kita hanya bicara berdasarkan laporan pelanggan, tutur dia. Menanggapi keluhan Indosat, Wakil Presiden Tarif dan Interkoneksi Telkom Sarwoto Atmosoetarno mengatakan solusi yang paling tepat untuk masalah ini adalah kedua pihak secara bersama-sama terjun ke lapangan tempat terdapatnya keluhan pelanggan. Kita lakukan pemeriksaan secara on the spot, ujarnya. Misalnya, kata dia, jika memang ada keluhan dari pelanggan Indosat di Palembang, tim Indosat dan Telkom disertai dengan Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi bersama-sama memeriksanya. Menurut Sarwoto selama ini Telkom sendiri tidak pernah diikutsertakan dalam pemeriksaan lapangan yang dilakukan Indosat. Yang terjadi, tambah dia, Indosat hanya mengajak Ditjen Postel saat memeriksa ke Batam beberapa waktu lalu. Kalau memeriksanya sendiri-sendiri ya persepsinya juga sendiri-sendiri, gerutunya. Ucok Ritonga --- TNR
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Timnas Irak Singkirkan Vietnam, Hadapi Jepang di Semifinal Piala Asia U-23 2024

1 menit lalu

Ilustrasi sepak bola. REUTERS/Yves Herman
Timnas Irak Singkirkan Vietnam, Hadapi Jepang di Semifinal Piala Asia U-23 2024

Timnas Irak U-23 akan berjumpa dengan Jepang U-23 pada partai semifinal Piala Asia U-23 2024.


Kaesang Ungkap Pesan Jokowi untuk PSI Hadapi Pilkada 2024

4 menit lalu

Ketua Umum DPP Partai Solidaritas Indonesia atau PSI, Kaesang Pangarep dalam konferensi pers penutupan pembekalan anggota legislatif terpilih PSI di Hotel Aryaduta, Menteng, Jumat, 26 April 2024. Dok. PSI
Kaesang Ungkap Pesan Jokowi untuk PSI Hadapi Pilkada 2024

Kaesang mengingatkan kader PSi untuk ikut berpartisipasi dalam Pilkada 2024 pada wilayah dengan potensi jumlah kursi terbanyak.


Setelah Harvey Moeis, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Termasuk Pejabat Pemerintahan Bangka Belitung

20 menit lalu

Dirdik Jampidsus Kuntadi memberikan keterangan soal korupsi PT Timah di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Senin, 1 April 2024. Dalam keterangannya, Kejagung telah memblokir rekening 16 tersangka beserta aliran dana hasil korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan PT Timah yang merugikan negara sebesar Rp 271 triliun. TEMPO/Febri Angga Palguna
Setelah Harvey Moeis, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Termasuk Pejabat Pemerintahan Bangka Belitung

Usai Harvey Moeis, Kejagung kembali menetapkan lima tersangka kasus tindak pidana korupsi PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022.


1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

26 menit lalu

Ilustrasi ruang perawatan di rumah sakit.
1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

Jokowi sebelumnya kembali menyinggung banyaknya masyarakat Indonesia yang berobat ke luar negeri dalam rapat kerja Kemenkes.


Top 3 Dunia: Ditipu Elon Musk Palsu Hingga Judi Online Kejahatan Transnasional

28 menit lalu

Mahasiswa pro-Palestina mengambil bagian dalam protes mendukung Palestina di tengah konflik yang sedang berlangsung di Gaza, di Universitas Columbia di New York City, AS, 12 Oktober 2023. REUTERS/Jeenah Moon
Top 3 Dunia: Ditipu Elon Musk Palsu Hingga Judi Online Kejahatan Transnasional

Berita Top 3 Dunia pada Jumat 26 April 2024 diawali oleh kabar seorang wanita di Korea Selatan ditipu oleh orang yang mengaku sebagai Elon Musk


Terpopuler Bisnis: 40 Pabrik Baja Ilegal hingga 'Karpet Merah' Jokowi untuk Program Makan Siang Gratis

28 menit lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mendatangi PT Hwa Hok Steel yang memproduksi baja tulangan beton (BjTB) yang tak sesuai Standar Nasional Indonesia di Kabupaten Serang, Banten pada Jumat, 26 April 2024. Produk yang tak sesuai standar itu nantinya akan dimusnahkan. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Terpopuler Bisnis: 40 Pabrik Baja Ilegal hingga 'Karpet Merah' Jokowi untuk Program Makan Siang Gratis

Zulhas mengatakan ada 40 pabrik yang memproduksi baja ilegal atau tidak memenuhi ketentuan Standar Nasional Indonesia (SNI).


Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

28 menit lalu

Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) menunjukkan alat bukti narkoba berupa sabu, narkotika, dan jenis obatan-obatan terlarang di gedung Mabes Polri, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.


Semifinal Piala Asia U-23 2024: Arya Sinulingga yakin Shin Tae-yong Sudah Pelajari Permainan Uzbekistan

29 menit lalu

Timnas U-23 Indonesia. Instagram/Rafaelstruick
Semifinal Piala Asia U-23 2024: Arya Sinulingga yakin Shin Tae-yong Sudah Pelajari Permainan Uzbekistan

Arya Sinulingga yakin pelatih Timnas U-23 Indonesia, Shin Tae-yong, sudah pelajari permainan timnas Uzbekistan U-23 jelang semifinal Piala Asia U-23.


Jadwal Piala Thomas dan Piala Uber Sabtu 27 April: Tim Bulu Tangkis Putra dan Putri Indonesia Awali Perjuangan

47 menit lalu

Tunggal putra Indonesia, Anthony Sinisuka Ginting. Kredit: Tim Humas PBSI
Jadwal Piala Thomas dan Piala Uber Sabtu 27 April: Tim Bulu Tangkis Putra dan Putri Indonesia Awali Perjuangan

Tim bulu tangkis putra dan putri Indonesia mengatakan siap untuk bertempur pada laga perdana Piala Thomas dan Piala Uber hari ini.


Polisi Gadungan Ditangkap Polsek Ciputat Timur, Tipu Korban Untuk Merampas Motor

58 menit lalu

Barang bukti seragam polisi di Ditreskrimum, Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 7 Maret 2022. Penyalahgunaan atribut digunakan tersangka tindakan penipuan, yang berhasil meraih lebih dari Rp1 miliar. TEMPO/Cristian Hansen
Polisi Gadungan Ditangkap Polsek Ciputat Timur, Tipu Korban Untuk Merampas Motor

Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur menangkap dua polisi gadungan. Sempat membawa kabur motor korban.