Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ketua Serikat Pekerja RS Pondok Indah Dituntut 5 Bulan Penjara

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua Serikat Pekerja Farmasi (SPF) Rumah Sakit Pondok Indah, Edi Waluyo (37 tahun), dituntut hukuman lima bulan penjara dengan masa percobaan sepuluh bulan. Edi dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana pennganiayaan sebagaimana diatur dalam pasal 351 ayat (1) Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Demikian isi tuntutan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum Hari Wahyudi didepan Majelis Hakim yang diketuai Ida Dewa Gde Puterajadnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/3). "Yang memberatkan, dia memberikan keteranngan yang berbelit-belit dan ini mengganggu persidangan," kata Hari. Sedangkan yang meringankan, terdakwa belum pernah dihukum. Menurut Hari, dari keterangan beberapa saksi yang terungkap dalam sidang- sidang sebelumnya, serta alat bukti surat berupa Visum Et Repertum dari RS Pondok Indah, Edi terbukti telah melakukan penganiayaan terhadap Nugroho Marwanto. Nugroho adalah Kepala Bagian Fisioterapi rumah sakit mewah di kawasan Jakarta selatan itu. Peristiwa penganiayaan itu sendiri terjadi pada 7 Mei 2002 lalu sekitar pukul 11.15 WIB di RS Pondok Indah, Jakarta Selatan. Kepada polisi, Nugroho mengaku tiba-tiba dirinya dicekik oleh Edy saat mereka berdua menuruni tangga darurat karena lift saat itu mati. Sebelumnya, keduanya baru saja keluar dari ruangan dr Irna S. Hardiawan, Manajer RS Pondok Indah. Di ruang dr. Irna tersebut Edi dimintai keterangan seputar kinerjanya yang dianggap menurun. Termasuk di dalamnya, keikutsertaannya dalam Serikat Pekerja. Diperkirakan, akibat pemanggilan itu, terdakwa menjadi emosi. Dalam surat tuntutan disebutkan, saat menuruni tangga posisi Edi di depan Nugroho. Ketika sampai di pintu tangga darurat terdakwa Edi berbalik badan ke arah Nugroho yang berdiri satu meter darinya. Selanjutnya dengan tangan kanan terdakwa langsung mencekik leher korban denngan keras. Korban lalu berusaha menepis dengan tangan dan badan terdakwa didorong. Akibat cekikan itu, Nugroho merasakan sakit pada leher selama 3-4 jam lamanya dan menimbulkan bekas merah di leher. (Nunuy Nurhayati- Tempo News Room)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Presiden Ebrahim Raisi Janji Akan Balas Jika Diserang Israel

33 detik lalu

Presiden Iran Ebrahim Raisi berbicara dalam pertemuan dengan kabinet di Teheran, Iran, 8 Oktober 2023. Iran's Presidency/WANA (West Asia News Agency)/Handout via REUTERS
Presiden Ebrahim Raisi Janji Akan Balas Jika Diserang Israel

Ebrahim Raisi tidak akan diam jika negaranya diserang Israel, bahkan akan melakukan pemusnahan.


Luhut Temui Perdana Menteri Singapura, Buka Peluang Kerja Sama Baru

2 menit lalu

Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong,. REUTERS/Elizabeth Frantz
Luhut Temui Perdana Menteri Singapura, Buka Peluang Kerja Sama Baru

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menemui Perdana Menteri (PM) Singapura Lee Hsien Loong.


Siap Saingi iOS dan Android, Huawei Ajak Pengembang Ciptakan Native Apps untuk HarmonyOS

6 menit lalu

Eric Xu, Rotating Chairman Huawei, saat menyampaikan pidato kunci di gelaran HAS 2024. (Huawei)
Siap Saingi iOS dan Android, Huawei Ajak Pengembang Ciptakan Native Apps untuk HarmonyOS

HarmonyOS adalah sistem operasi generasi terbaru Huawei yang dapat beroperasi pada berbagai perangkat pintar.


Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Chandrika Chika Diduga Konsumsi Narkoba Sejak Lebih dari Setahun Lalu

10 menit lalu

Selebgram Chandrika Chika. Foto: Instagram/@chndrika_
Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Chandrika Chika Diduga Konsumsi Narkoba Sejak Lebih dari Setahun Lalu

Selebgram Chandrika Chika ditangkap bersama lima temannya saat sedang menghisap vape berisi liquid ganja.


Ganjar Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran Tadi Pagi, KPU: Kemarin Sore Sudah Didistribusikan

12 menit lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Kholik saat jeda istirahat rekapitulasi suara nasional dan luar negeri di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, 1 Maret 2024 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Ganjar Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran Tadi Pagi, KPU: Kemarin Sore Sudah Didistribusikan

TPN Ganjar-Mahfud mengatakan baru menerima undangan dari KPU mengenai penetapan Prabowo-Gibran pagi ini. KPU mengklaim telah mengirimkan sejak kemarin


DPP PKB Gelar Karpet Merah untuk Sambut Kedatangan Prabowo Siang Ini

12 menit lalu

Suasana Kantor DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Jakarta Pusat menjelang rencana kedatangan presiden terpilih Prabowo Subianto pada Rabu, 24 April 2024. Sebuah karpet merah tergelar di pelataran kantor partai tersebut menjelang kedatangan Ketua Umum Gerindra itu. TEMPO/Sultan Abdurrahman
DPP PKB Gelar Karpet Merah untuk Sambut Kedatangan Prabowo Siang Ini

Kantor DPP PKB berbenah untuk menyambut kedatangan Presiden terpilih Prabowo Subianto pada siang hari ini. Karpet merah pun digelar.


Pemerintah Subsidi Biaya Konversi Sepeda Motor Listrik Rp10 Juta, Ini Caranya

25 menit lalu

Pekerja tengah menyelesaikan perakitan konversi motor berbahan bakar bensin menjadi motor listrik di Bengkel Kerja Negara di Jakarta, Jumat 5 Januari 2024. Kendaraan yang sudah di konversi dapat menempuh jarak 60 km dengan kecepatan hingga 80 km/jam tersebut hanya memakan waktu 2 jam untuk pengkonversiannya dengan biaya sebesar Rp 14 juta. Tempo/Tony Hartawan
Pemerintah Subsidi Biaya Konversi Sepeda Motor Listrik Rp10 Juta, Ini Caranya

Pemerintah memberikan insentif Rp10 juta kepada pemilik sepeda motor berbahan bakar bensin yang mengkonversi mesinnya menjadi motor listrik.


Ganjar-Mahfud Absen di Penetapan Prabowo-Gibran, Pengamat: Sinyal Kuat PDIP Jadi Oposisi

28 menit lalu

Ahmad Khoirul Umam (kiri) dalam diskusi Tren Gaya Hijrah: Peluang atau Ancaman bagi NKRI di Jakarta, Kamis, 25 Juli 2019. Tempo/Halida Bunga Fisandra
Ganjar-Mahfud Absen di Penetapan Prabowo-Gibran, Pengamat: Sinyal Kuat PDIP Jadi Oposisi

Pengamat menyoroti absennya Ganjar-Mahfud dalam penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih.


Profil Mooryati Soedibyo, Pendiri Mustika Ratu Meninggal di Usia 96 Tahun

33 menit lalu

Pendiri PT.Mustika Ratu Tbk Mooryati Soedibyo. ANTARA/Teresia May
Profil Mooryati Soedibyo, Pendiri Mustika Ratu Meninggal di Usia 96 Tahun

Pendiri grup Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo meninggal dunia di usia 96 tahun pada Rabu dini hari, 24 April 2024. Ini profilnya.


Bawang Merah Rp 80 Ribu, Menteri Zulhas: Gara-gara Lebaran

42 menit lalu

Pekerja tengah memilah bawang merah di Pasar Induk Kramatjati, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengungkap penyebab harga bawang merah mendadak melesat bahkan ada yang sampai jadi Rp 84 ribu per kg. TEMPO/Tony Hartawan
Bawang Merah Rp 80 Ribu, Menteri Zulhas: Gara-gara Lebaran

Harga bawang merah naik hingga Rp 80 ribu per kilogram. Menteri Zulhas bilang gara-gara lebaran.