Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dibuka Izin Baru Penyelenggara Telepon Internet

image-gnews
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah membuka ijin bagi operator baru selain lima operator yang ditunjuk pada tahap pertama

Pemerintah akan membuka izin penyelenggara jasa internet teleponi (ITKP) untuk kepentingan publik bagi operator telekomunikasi yang telah memiliki jaringan. Selain telah memiliki jaringan, operator telekomunikasi yang boleh mengajukan izin penyelenggaraan telepon internet ini juga harus memiliki basis konsumen.

Menurut Direktur Jenderal Pos dan Telekomunikasi Djamhari Sirat, berbeda dengan tahap pertama, pada tahap kedua ini jumlah penyelenggara jasa telepon internet hanya akan dibatasi dengan kriteria. Berapa sih jumlah penyelenggara jaringan, kan tidak banyak, kata Djamhari kepada wartawan di Jakarta, Kamis (17/7).

Pada tahap pertama yang dimaksudkan sebagai ujicoba, pemerintah hanya menunjuk lima perusahaan sebagai penyelenggara jasa telepon internet ini. Kelima perusahaan ini adalah PT Telekomunikasi Indonesia (Telkom), PT Satelit Palapa Indonesia (Satelindo), PT Indonesian Satellite Corporation (Indosat), PT Gaharu Sejahtera dan PT Atlasat Solusindo.

Keputusan untuk membuka izin baru ini merupakan rekomendasi dari evaluasi penyelenggaraan telepon internet yang dilakukan oleh Lembaga Afiliasi dan Penelitian Industri (LAPI) Institut Teknologi Bandung. Berdasarkan hasil evaluasi, penyelenggaraan jasa internet teleponi selama ini dinilai belum berjalan sesuai dengan target pemrintah. Penyelenggara, kata Ketut, belum dapat memenuhi persyaratan minimal yang ditentkan dalam Keputusan Menteri Perhubungan nomer 23 tahun 2002 tentang penyelengaraan jasa ITKP.

Di pasal 12 peraturan itu disebutkan operator harus memiliki kapasitas sekurang-kurangnya 28 port E-1 atau 28 PRA ISDN atau setara dengan 28 kali kanal suara yang terdistribusi minimal pada tujuh provinsi. Selain Telkom yang memang memiliki E-1, semua operator telepon internet ini gagal memenuhi ketentuan tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain kepada operator jaringan, kata Djamhari, pemerintah juga membuka kesempatan bagi penyelenggara jasa internet yang telah memiliki izin penyelenggaraan protocol talk untuk mendapatkan izin serupa. Kebijakan ini diambil karena kerjasama antara operator protocol talk dengan operator telepon internet gagal. Mereka bisa bergabung untuk mendapatkan satu izin penyelenggaraan, jelas Djamhari.

Sebelum pemerintah menunjuk lima operator tersebut, sebenarnya telah ada penyelenggara jasa internet yang telah mengantongi izin protocol talk membuka layanan internet. Namun setelah pemerintah menunjuk lima operator tersebut, penyelenggara internet yang dikenal dengan Kelompok 12 ini diminta bekerja sama dengan salah satu operator yang ditunjuk. Kerjasama ini tidak berjalan sesuai rencana karena adanya perbedaan perangkat yang dipergunakan.

(Sapto Pradityo-TNR)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Penonton Siksa Kubur Salip Badarawuhi di Desa Penari, Manoj Punjabi: Kompetisi Makin Sehat

1 jam lalu

Poster film Siksa Kubur. Dok. Poplicist
Penonton Siksa Kubur Salip Badarawuhi di Desa Penari, Manoj Punjabi: Kompetisi Makin Sehat

Produser MD Entertainment Manoj Punjabi Badarawuhi di Desa Penari, mengucapkan selamat atas capaian Siksa Kubur.


Cara Shin Tae-yong Meramu Pemain Muda Dinilai Jadi Kunci Naikkan Level TImnas Indonesia di Asia

1 jam lalu

Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong bersama para pemainnya di Piala Asia U-23 2024. Doc. AFC.
Cara Shin Tae-yong Meramu Pemain Muda Dinilai Jadi Kunci Naikkan Level TImnas Indonesia di Asia

Ronny Pangemanan menilai kombinasi pemain muda lokal dan naturalisasi di bawah arahan Shin Tae-yong melahirkan Timnas Indonesia yang bagus.


Empat Tahun Pacaran, Ranty Maria Dilamar Rayn Wijaya di Tempat Impiannya

2 jam lalu

Rayn Wijaya melamar Ranty Maria. Foto: Instagram.
Empat Tahun Pacaran, Ranty Maria Dilamar Rayn Wijaya di Tempat Impiannya

Ranty Maria mendapat lamaran dari sang kekasih, Rayn Wijaya tepat di hari ulang tahunnya ke-25 di tempat yang sudah lama diimpikannya.


Pameran K-Pop D'Festa Siap Hadir Selama 45 Hari di Jakarta, Catat Tanggalnya

3 jam lalu

Konferensi Pers Pameran K-Pop D'Festa 2024 di Jakarta/Tempo-Mitra Tarigan
Pameran K-Pop D'Festa Siap Hadir Selama 45 Hari di Jakarta, Catat Tanggalnya

Para penggemar K-Pop akan segera dimanjakan dengan pameran K-Pop D'Festa, di Jakarta.


Perjalanan Politik Nikson Nababan Menuju Gubernur Sumatera Utara

4 jam lalu

Perjalanan Politik Nikson Nababan Menuju Gubernur Sumatera Utara

April yang lalu, suasana kediaman Tuan Guru Batak (TGB) Syekh Dr. H. Ahmad Sabban El-Ramaniy Rajagukguk, M.A di Simalungun menjadi saksi pertemuan penting antara Nikson Nababan, Ketua DPC PDI Perjuangan Tapanuli Utara, dengan tokoh agama yang berpengaruh.


MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

4 jam lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

Terdapat 16 partai politik yang mendaftarkan diri dalam sengketa Pileg 2024.


FFI Pertimbangkan Penambahan Kategori Baru di Festival Tahun Depan

5 jam lalu

Ketua Bidang Penjurian FFI 2024-2026 Budi Irawanto. Foto: Instagram.
FFI Pertimbangkan Penambahan Kategori Baru di Festival Tahun Depan

FFI masih harus mendiskusikan hal tersebut sebagai kategori baru sehingga belum bisa ditambahkan pada FFI 2024.


Terobos Lampu Merah, Menteri Ekstremis Israel Ben-Gvir Kecelakaan

5 jam lalu

Kendaraan Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben Gvir terlibat dalam kecelakaan di Ramle pada 26 April 2024. (Screencapture/X)
Terobos Lampu Merah, Menteri Ekstremis Israel Ben-Gvir Kecelakaan

Mobil Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir terbalik dalam kecelakaan mobil karena menerobos lampu merah


Hasil Piala Asia U-23, Uzbekistan Taklukkan Juara Bertahan Arab Saudi

5 jam lalu

Timnas Uzbekistan saat melawan Timnas Arab Saudi, di perempat final Piala Asia U-23 2024. Foto/Video/rcti
Hasil Piala Asia U-23, Uzbekistan Taklukkan Juara Bertahan Arab Saudi

Uzbekistan akan menjadi lawan Indonesia di semifinal Piala Asia U-23 pada Senin, 29 April 2024.


Youtuber Jang Hansol dan Food Vlogger Om Kim Senang Indonesia Kalahkan Korea Selatan

5 jam lalu

Youtuber, Jang Hansol. Foto: Instagram.
Youtuber Jang Hansol dan Food Vlogger Om Kim Senang Indonesia Kalahkan Korea Selatan

Jang Hansol menyebut kekalahan Korea Selatan dari Timnas U-23 bisa menjadi pembelajaran berharga bagi sepak bola di negaranya.