Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPKPN Akan Publikasikan 30 Penyelenggara Negara yang Diduga Terlibat KKN Pada Akhir Maret

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara (KPKPN) memastikan dalam waktu dua minggu ke depan akan mempublikasikan 30 penyelenggara negara diindikasikan memperoleh kekayaannya secara tidak wajar atau terlibat korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). “Kita akan mempublikasikan jumlah dan namanya secara lengkap dalam sebuah konferensi pers besar, akhir bulan ini,” ujar John Pieris, ketua sub komisi eksekutif KPKPN kepada Tempo News Room di ruang kerjanya, Gedung KPKPN, Jakarta, Rabu (20/3) petang. Sebelumnya KPKPN sudah melansir soal adanya sekitar 30 penyelenggara negara yang tengah menjalani pemeriksaan khusus. Karena berindikasi memperoleh kekayaan secara tidak wajar. Pemeriksaan khusus ini dilakukan setelah ada pemeriksaan kekayaan atau tahap administratif yang merupakan tahap pertama, dilanjutkan tahap kedua yaitu pemeriksaan fisik dan akuntansi. Jika diperoleh kesimpulan kekayaan tersebut diperoleh secara tidak wajar maka akan dilakukan pemeriksaan khusus tahap III. Tapi pengumuman ini selalu tertunda. Menurut Pieris, penundaan ini karena adanya tarik menarik di dalam tubuh KPKPN soal, apakah menyebutkan nama yang terindikasi tersebut kepada publik, atau cukup jumlahnya saja. “Kalau saya ingin disebut keduanya, nama dan jumlahnya,” imbuh dia. Selain soal nama, juga masalah format laporan kepada tiga badan negara, yaitu Presiden, DPR, dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta Mahkamah Agung (MA) untuk pejabat yudikatif yang diperdebatkan. “Akhirnya diperoleh keputusan untuk menyebutkan namanya,” ujar dia. Untuk sub komisinya, Pieris mengungkapkan ada 6 pejabat eksekutif di pusat dan satu bupati di daerah Indonesia Timur yang terindikasi KKN. “Yang lainnya saya tidak berwenang menyebutkan,” katanya sambil memastikan yang terbanyak dari pejabat legislatif, dibandingkan eksekutif, yudikatif dan pejabat BUMN. Dari hasil tersebut Pieris menarik kesimpulan bahwa korupsi yang sebelumnya marak di eksekutif kini telah beralih ke lembaga legislatif. “KKN sudah bergeser ke legislatif. Ini dapat dilihat dari maraknya money politic dalam pemilihan gubernur dan bupati di daerah,” jelasnya. Pieris khusus menyorot penyelenggara negara di tingkat DPRD yang tidak terbuka mengungkapkan daftar kekayaannya dan berindikasi koruosi. Apalagi yang pendapatan daerahnya cukup tinggi. “Mereka enggan menyerahkan daftar kekayaannya karena menginterpretasikan UU No.28 tahun 1999 secara eksplisit hanya bagi lembaga tinggi dan tertinggi negara saja,” gugatnya. Dia memaparkan secara nasional, di legislatif baru 20 persen yang menyerahkan daftar kekayaannya, padahal anggota DPR dan MPR sudah mencapai 70 persen yang menyerahkan daftar tersebut. Hasil pemeriksaan ini akan diserahkan ke penegak hukum, yaitu kejaksaan, kepolisian, atau TNI bagi pejabat militer, untuk di proses secara hukum. Hasil ini akan diserahkan ke Presiden, DPR, dan BPK, serta MA. Khusus untuk yudikatif. Jika dalam waktu sebulan, menurut Pieris, kejaksaan tidak melakukan tindakan hukum apapun maka KPKPN akan melaporkan masalah ini ke Presiden atau meminta penjelasan DPR soal ini. Dia juga menjelaskan kritik masyarakat soal lambannya kerja KPKPN karena lembaga tersebut kesulitan dana operasional. “Kita tidak bisa bekerja jika tidak ada dana dari negara,” jelasnya. Pieris juga menjelaskan, hari Rabu ini, KPKPN telah bertemu Dirjen Pajak Hadi Purnomo untuk membicarakan rencana memeriksa kekayaan pejabat eselon II di lingkungan Departemen Keuangan, yaitu Kepala Kantor Wilayah dan Wakil serta direktur di lingkungan Direktorat Pajak, Direktorat Bea Cukai, dan Direktorat Anggaran. “Pak Hadi Purnomo sangat apresiatif dengan permintaan ini. Menurut Pieris, saat Bambang Sudibyo menjabat Menkeu dikeluarkan kebijakan bahwa yang menyerahkan daftar kekayaan adalah pejabat eselon I di lingkungan Depkeu. Yakni, Menteri, Sekjen, dan Dirjen. Padahal menurut dia, pos-pos tersebut yang berpotensi melakukan KKN karena tidak terpantau. “Selama ini belum ada kewajiban seperti itu karena mereka menginterpretasikan undang-undang secara eksplisit. Sedang kita menganggap kalimat …jabatan-jabatan strategis yang berpotensi melakukan KKN…., yaitu termasuk penyelenggara negara di eselon bawah,” papar dia. (Yura Syahrul – Tempo News Room)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Bertemu dan Diskusi Bareng

50 detik lalu

Mantan calon presiden nomor urut 01, Anies Baswedan, ketika memberikan keterangan pers di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Defara
Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Bertemu dan Diskusi Bareng

Menurut Anies, kontestasi pemilihan presiden telah selesai dan bertukar pikiran bukanlah sesuatu yang aneh dan harus dihindari.


Ekonom Sebut Putusan MK Jadi Preseden Buruk yang Wajarkan Politisasi Bansos

4 menit lalu

Film Dirty Vote membongkar politik gentong babi yang dilakukan oleh Presiden Jokowi, Ahad 11 Februari 2024.
Ekonom Sebut Putusan MK Jadi Preseden Buruk yang Wajarkan Politisasi Bansos

Putusan MK yang menolak gugatan hasil Pilpres disebut akan menyuburkan politisasi Bansos buat elektoral Pemilu.


Soal Peluang Anies Maju Pilkada Jakarta, Presiden PKS: Beliau Sudah Jadi Tokoh Nasional

7 menit lalu

(Dari kiri) Mantan calon presiden nomor urut 01 Anies Baswedan bersama Presiden PKS Ahmad Syaikhu, mantan calon wakil presiden Muhaimin Iskandar, dan Sekjen PKS Aboe Bakar Al Habsyi ketika memberikan keterangan pers di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Defara
Soal Peluang Anies Maju Pilkada Jakarta, Presiden PKS: Beliau Sudah Jadi Tokoh Nasional

Presiden PKS Ahmad Syaikhu mengatakan Anies Baswedan saat ini sudah menjadi tokoh nasional.


Malaysia Luncurkan Peta Jalan Menuju Ekosistem Startup Terbaik pada KTT KL20, Gelontorkan Miliaran Dolar

8 menit lalu

Anwar Ibrahim. REUTERS
Malaysia Luncurkan Peta Jalan Menuju Ekosistem Startup Terbaik pada KTT KL20, Gelontorkan Miliaran Dolar

Lebih dari 25 investor dan perusahaan besar berkomitmen untuk menggelontorkan miliaran dolar ke dalam ekosistem startup Malaysia.


Angkat Isu Pelecehan, Film Tuhan, Izinkan Aku Berdosa Segera Tayang di Bioskop

8 menit lalu

Poster film Tuhan, Izinkan Aku Berdosa. Foto: Instagram Hanung Bramantyo.
Angkat Isu Pelecehan, Film Tuhan, Izinkan Aku Berdosa Segera Tayang di Bioskop

Hanung Bramantyo sebelumnya bimbang hendak ditayangkan di mana film Tuhan, Izinkan Aku Berdosa lantaran mengangkat isu sensitif.


Anies Baswedan Temui Surya Paloh dan Ganjar Jumpa Megawati Setelah Putusan MK, Apa yang Dibahas?

9 menit lalu

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menemui Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, usai mengikuti pembacaan putusan sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi, pada Senin sore, 22 April 2024. Pertemuan itu berlangsung di Nasdem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Anies Baswedan Temui Surya Paloh dan Ganjar Jumpa Megawati Setelah Putusan MK, Apa yang Dibahas?

Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo langsung menemui pimpinan partai pengusungnya, Surya Paloh dan Megawati usai putusan MK. Apa pernyataannya?


50 Tahun Victoria Beckham, Perjalanan Posh Spice Bersama Spice Girls

24 menit lalu

Spice Girl reuni di ulang tahun Victoria Beckham ke-50, Sabtu, 20 April 2024. Foto: Instagram/@victoriabeckham.
50 Tahun Victoria Beckham, Perjalanan Posh Spice Bersama Spice Girls

Perayaan ulang tahun ke-50 Victoria Beckham reuni Spice Girls. Bagaimana perjalanan istri david Beckham, si Posh Spice?


Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

37 menit lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

Kompolnas menilai atasan langsung dari anggota polisi yang ditangkap karena konsumsi narkoba harus turut diperiksa karena gagal mengawasi anak buahnya


BRImo Siapkan Posko Mudik di Rute Strategis

37 menit lalu

BRImo Siapkan Posko Mudik di Rute Strategis

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI, menyediakan Posko Mudik BRImo di titik-titik strategis hingga 16 April 2024.


Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

44 menit lalu

Petugas sedang memadamkan api yang membakar sebuah ruko di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta, Jumat, 19 April 2024. Foto: ANTARA/Khaerul Izan
Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?