TEMPO Interaktif, Jakarta:Tim Verifikasi Partai dari Departemen Kehakiman menyatakan DPP PAN lolos tahap verifikasi. Selanjutnya, tim verifikasi di daerah diharapkan juga tidak mendapatkan kesulitan berarti dalam melakukan verifikasi. Hal ini dikatakan Ketua Tim Verifikasi Parpol Depkeh HAM, Ramly Hutabarat di kantor DPP PAN, Jumat (18/06).
Dalam verifikasi ini, tim melakukan cek silang soal berbagai persyaratan pendaftaran partai politik, untuk mendapatkan badan hukum dari Depkeh HAM. Pada kesempatan itu diteliti tentang domisili kantor PAN, pengurus pusat, kesekretariatan termasuk papan nama dan perlengkapan kantor. Semua telah memenuhi syarat, maka untuk DPP PAN sudah lolos uji verifikasi, kata Ramly.
Menurut Ramly, proses verifikasi kantor pusat partai biasanya tidak terlalu rumit. Karena syarat-syarat yang telah ditentukan biasanya ada semua. Hanya saja untuk kantor dan kepengurusan di daerah masih banyak yang bolong-bolong. Untuk tingkat Kecamatan tidak kami verifikasi, hanya sampai tingkat kabupaten/kota saja, katanya.
Ketua Umum PAN, Amien Rais yang langsung menemui tim Verifikasi Depkeh HAM mengatakan pelaksanaan verifikasi di DPP PAN cepat, efektif, dan efisien. Selanjutnya ia berharap untuk tingkat daerah juga demikian, sehingga proses ini cepat selesai. Semoga untuk kebawah juga lancar,ujarnya.
PAN sendiri menurutnya menargetkan mendapatkan perolehan suara sebesar 15 persen. Jika menjadi tiga besar saja merupakan kabar yang menggembirakan baginya. Kalau menurut hasil berbagai pooling, PAN akan lebih besar, katanya. Untuk itu, PAN tidak akan membedakan propinsi diseluruh Indonesia, semua akan mendapatkan kunjungan dari pihaknya. (Andi Dewanto TNR)