TEMPO Interaktif, Jakarta: Sejak beberapa hari ini, DPRD DKI Jakarta menerima keluhan warga soal masalah yang melingkupi penerimaan murid baru. Seorang wali murid yang tidak mau disebutkan namanya, kata Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Hasan Iskak Selasa (22/7), mengadu ke pihaknya.
Orangtua yang anaknya diterima di SD Negeri Kayu Putih 09 Pagi, Pulo Mas, Jakarta Timur, itu mengatakan, dia harus membeli buku cetak dan buku tulis senilai Rp 400 ribu. Selain buku pelajaran, anaknya juga diwajibkan membeli seragam khusus untuk dipakai pada Jumat. Harga satu setel baju seragam tersebut Rp 106 ribu. "Kata pihak sekolah, baju seragam dirancang khusus, tidak dijual di luar," ujar Hasan menirukan wali murid tersebut.
Hasan menambahkan, orangtua itu bersama wali murid yang lain sudah mencoba meminta tanda bukti pembayaran. Namun, pihak sekolah tidak bisa memberi lantaran kuitansinya belum disiapkan. Masalah lain yang diadukan warga, ihwal tingginya uang sumbangan pendidikan (SPP) SD ada yang mencapai Rp 50 ribu per bulan. Menurut Hasan Iskak, sumbangan pendidikan sekolah sudah ditiadakan. Ini sesuai dengan kebijakan pemerintah membebaskan biaya pendidikan. "Tindakan pungutan itu sangat keliru," katanya.
Juwita Ningsih, Kepala Sekolah SD Negeri Kayu Putih 09 Pagi, Pulo Mas, mengaku tidak ada unsur paksaan dalam pembelian buku. Buku yang disediakan, menurut dia, tidak wajib dibeli oleh siswa. Siswa tidak dilarang menggunakan buku bekas milik kakaknya. Selain itu, buku yang disediakan juga tersedia di toko-toko buku. "Kalau mau beli di luar juga boleh," ujar Juwita yang dihubungi melalui telepon.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Asmari mengungkapkan, sejumlah SD negeri di wilayahnya juga bermasalah dalam penerimaan siswa baru beberapa waktu lalu. Menurut Asmari, sedikitnya ada tiga SD negeri yang dimasalahkan oleh warga sekitar.
Sekolah itu adalah SD Negeri Kaliabang Tengah, SD Negeri Padurenan 6, dan SD Negeri Margahayu 13. Para kepala sekolah, menurut Asmari, pada Rabu ini diminta menjelaskan persoalannya kepada Komisi E DPRD Kota Bekasi. "Ada pungutan yang nilainya terlalu besar," ujar Asmari tanpa menyebut angka pungutannya.(Dewi Retno/RamidiTempo News Room)