TEMPO Interaktif, MAKASSAR: Tujuh desa di Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba-sekitar 210 km dari Makassar, Sulawesi Selatan, hingga Selasa malam (22/7) terlihat lengang. Ratusan kepala keluarga (KK) terpaksa mengungsi setelah terlibat bentrok dengan aparat saat berusaha menduduki perkebunan karet milik PT. London Sumatera (Lonsum) Indonesia Tbk, Palangisang Estate, Senin siang (21/7).
Sebanyak 243 personil tim gabungan dari Brimob Bone, Brimob Makassar, Polres Bulukumba, Polres Sinjai, dan Polres Bantaeng, yang melakukan penyisiran ke desa itu, sejak Senin malam, tak banyak membuahkan hasil. Petugas bersenjata lengkap hanya menemukan rumah penduduk yang terkunci rapat ditinggal pemiliknya. Polisi mencari tujung orang yang disinyalir sebagai dalang aksi penebangan pohon karet oleh sekitar 1.000 warga. "Ada dugaan mereka meminta perlindungan ke Ammatoa Kajang (pemangku adat Kajang)," kata AKBP Tigor Situmorang, Kapolres Bulukumba.
Pemantauan Tempo News Room di lokasi kejadian, tampak ribuan pohon karet ditebas pengunjuk rasa melintang di badan jalan. Sehingga, akses kendaraan roda dua maupun roda empat terputus total. Beberapa fasilitas perumahan karyawan PT. Lonsum Indonesia Palangisang Estate, Division Kukumba, ikut dirusak massa. "Saat massa datang, jumlahnya sekitar dua ribuan. Mereka cukup terorganisir dengan menempatkan anak-anak di barisan terdepan, kemudian perempuan, dan lelaki di belakangnya, sambil membawa senjata tajam," kata seorang saksi mata.
Baca Juga:
Menurut Tigor Situmorang, massa memukul mundur gelombang pertama aparat yang datang. Maklum jumlah aparat hanya 18 orang sedang massa seribu orang. "Aparat melakukan penyisiran setelah mendapat bantuan personil dari Polres Bantaeng, Sinjai dan Brimob dari Polwil Bone," katanya.
Saat penyisiran kedua kalinya, katanya, massa masih menyerang aparat kepolisian. Ada yang melempari petugas dengan bom molotov, batu dan benda tajam. Polisi membalas dengan tembakan. Akibatnya, seorang warga, Barra bin Badulla, 41 tahun, tewas diterjang peluru di dahinya. Jenasah Bara hingga Selasa malam, masih terbujur di kamar mayat Rumah Sakit Umum Bulukumba. Sedang dua warga lainnya, Salasa bin Tarigu, 25 tahun, mengalami luka tembak pada paha kiri, dan Saddar bin Lahaji, mengalami luka tembak pada pinggul.
Saat ini, ungkap Tigor, sedikitnya 24 tersangka ditahan di Mapolre Bulukumba. Aparat kepolisian masih mencari tujuh orang yang disinyalir sebagai otak pelaku.
Manager PT. Lonsum Indonesia Palangisang Estate, Ali Simatupang, mengklaim, pohon karet yang telah ditumbangkan mencapai sekitar 4000 batang. Akibat penebangan pohon karet tersebut, menyebabkan kerugian sebesar Rp 30 juta. Tapi, katanya, kerugian meliputi kerugian lainnya. "Total kerugian yang kami derita mencapai Rp 2 miliar," katanya.
Menurutnya Ali, kasus ini bermula pada 1982, saat warga masyarakat Kajang mengklaim lahan perkebunan karet milik PT. LONSUM yang terletak di Dusun Ganta, Desa Bonto Biraeng, seluas 350 Ha. Warga berdalih, lahan itu tanah garapan yang telah dikuasai dan digarap warga secara turun-temurun selama sekitar 28 tahun. Oleh karena itu, kata Ali, mereka meminta ganti rugi atas pemanfaatan lahan tersebut.
Untuk menyelesaikan persoalan tersebut, warga mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Bulukumba.Hasilnya, majelis hakim memenangkan gugatan warga tapi bukan 350 hektar lahan, melainkan 200 hekter.
Pihak PT Lonsum mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi yang dilajutkan dengan kasasi ke Mahkamah Agung. Pada proses pemeriksaan kasasi terjadi perdamaian. PT. Lonsum setuju menyerahkan 143 hektar tanah sengketa pada penggugat. "Namun penggugat tak merasa puas dan berlanjut hingga sekarang," tandas Ali.
muannas-Tempo News Room