TEMPO Interaktif, Jakarta:Praktisi hukum Todung Mulya Lubis menyatakan belum bisa menyikapi hasil polling Komisi Hukum Nasional (KAN). Polling itu memilih Todung menjadi salah seorang kandidat kuat Hakim Mahkamah Konstitusi. Inikan hasil poling semata, ujarnya ketika ditemui wartawan disela-sela acara diskusi di gedung Nusantara II Komplek DPR/MPR, Jakarta, Rabu (23/7) siang.
Menurut Todung, ia tidak mau berspekulasi terhadap hasil poling yang menurutnya belum bisa menggambarkan keadaan sebenarnya. Hasil poling ini belum merepresentasikan pendapat yang lebih luas, ujarnya. Walaupun demikian, ia menyatakan bersedia untuk diangkat menjadi hakim Mahkamah Konstitusi apabila benar-benar terpilih. Tiap warga negara yang mendapat kepercayaan untuk menjadi hakim di lembaga tersebut seharusnya tidak menolaknya, ujarnya.
Todung sendiri berharap bahwa proses seleksi dilakukan secara terbuka, transparan dan serius serta tidak asal jadi. Kecenderungan yang ada sekarang justru menunjukkan sebaliknya. Proses seleksi hakim Mahkamah Konstitusi terkesan menjadi ajang jatah-jatahan dan bagi-bagi kursi, ucapnya. (Amal Ihsan-TNR)