Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Selasa, Kejaksaan Akan Terima Putusan Kasasi MA

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pengadilan Negeri Jakarta (PN) Jakarta Selatan telah menerima salinan putusan Kasasi Mahkamah Agung (MA) tentang gugatan praperadilan yang diajukan Ginanjar Kartasasmita tersangka dalam kasus Technical Assistant Contract (TAC) antara Pertamina dengan PT Upraindo Petro Gas (UPG) . “Tadi siang saya sudah menghubungi Ketua PN Jaksel, Lalu Mariyun yang informasi bahwa mereka baru pukul 11.00 tadi menerima putusan itu. Saya dijanjikan, kejaksaan akan memperoleh salinan itu besok,” ungkap Kepuspenkum Kejaksaan Agung Barman Zahir kepada wartwan, Senin (25/3) petang. Menurut Barman, berdasarkan tanggal surat pengatarnya, keputusan tersebut dikeluarkan MA tanggal 19 Maret 2002. “Tapi menurut informasi dari MA, surat baru dikirim 20 Maret 2002 oleh Direktur Pidana Umum Moegihardjo,” jelas dia lagi. Dengan sampainya salinan keputusan tersebut di PN Jakarta Selatan, Barman berharap agar pihaknya dapat segera menerimasalinan tersebut. “Sampai saat ini kami belum menetahui isi salinannya. Tapi menurut berita yang kami dengar, kejaksaan dimenangkan,” ujarnya. Ditambahkan oleh Barman, dalam permohonan kasasi waktu itu, kejaksaan menuntut enam hal untuk disahkan oleh MA, yaitu pengakuan atas tim koneksitas yang dibentuk berdasarkan keputusan Jaksa Agung nomor 141/AS/JA/04/2001 tertanggal 9 April 2001 dan Surat Perintah Penyidikan dari ketua tim koneksitas nomor print 051/F/FJP/04/2001. Selanjutnya, kejaksaan juga meminta pengakuan MA terhadap dikeluarkannya surat perintah penahanan nomor print 052/F/FJP/04/2001 tanggal 17 April 2001 serta tindakan penahan terhadap Ginanjar pada 18 april 2001. “Begitu juga untuk perpanjangan penahanan selama 40 hari,” Barman menjelaskan. Kalau ini semuanya dikabulkan, kata Barman, berarti kejaksaan tidak ada masalah dan penyidikan akan terus dilanjutkan. Namun keputusan untuk menahan Ginanjar atau tidak, sepenuhnya menjadi wewenang penyidik. “Itu menjadi strateginya dari JAM Pidsus dan tim penyidik yang sekarang diketuai Jaksa Fahmi,” tegas dia. Mengenai pencabutan pencekalan terhadap Ginanjar, kejaksaan pun belum menentukan sikap sampai salinan putusan telah mereka baca. Namun tim penyidik sudah mempersiapkan diri untuk menanggapi diterimanya salinan itu. “Nanti akan dilihat oleh pimpinan penyidik. Apakah dengan kemenangan kejaksaan itu pencekalan dilanjutkan atau tidak. Karena pencabutan pencekalan itu didasari oleh putusan Pengadilan Jakarta Selatan,” jelas Barman. Kembali pada status penahan Ginajar, menurut Barman, Kejaksaa masih bisa melaksanakannya. Saat keputusan PN Selatan yang membatalkan penahan Ginajar, kejaksaan sudah memperpanjang penahanan selama 40 hari. “Nanti kita hitung, perpanjangan sudah berlaku berapa hari. Sisa itulah yang akan digunakan,” kata dia. Kalaupun masa perpanjangan tidak mencukupi untuk proses penyidikan, kejaksaan bisa mengajukan perpanjangan ke dua selama 30 hari kepada pengadilan. “Nanti perkara dilimpahkan kepada penuntut umum, mereka berhak melakukan penahanan demi kepentingan penuntutan. Kembali lagi 20 hari yang bisa diperpanjang 30 hari,” tandas Barman. (Suseno-Tempo News Room)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Tanggapan KPK Hingga Dewas KPK Soal Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

4 menit lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho memberikan keterangan soal keributan dirinya dengan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, di Gedung C1 KPK pada Jumat, 26 April 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Tanggapan KPK Hingga Dewas KPK Soal Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tanggapan internal KPK, Dewas KPK, hingga PPATK.


Jaga Potensi Ekowisata di Sungsang Banyuasin, Seribuan Mangrove Ditanam di Areal Pelabuhan TAA

5 menit lalu

Aksi tanam 1.000 pohon mangrove di areal pelabuhan Tanjung Api-api Banyuasin. Penanaman ini sebagai salah satu upaya menjaga potensi ekowisata di pesisir Banyuasin. Dok. Istimewa
Jaga Potensi Ekowisata di Sungsang Banyuasin, Seribuan Mangrove Ditanam di Areal Pelabuhan TAA

Mangrove juga punya potensi pemanfaatan jasa lingkungan seperti pengembangan ekowisata serta tempat berkembang aneka biota laut.


Eks Ketua HRW: Israel Halangi Penyelidikan Internasional terhadap Kuburan Massal di Gaza

5 menit lalu

Orang-orang bekerja untuk memindahkan jenazah warga Palestina yang terbunuh selama serangan militer Israel dan dimakamkan di rumah sakit Nasser, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di Khan Younis di selatan Jalur Gaza, 21 April 2024. REUTERS/  Ramadhan Abed
Eks Ketua HRW: Israel Halangi Penyelidikan Internasional terhadap Kuburan Massal di Gaza

Pemblokiran Israel terhadap penyelidik internasional memasuki Jalur Gaza menghambat penyelidikan independen atas kuburan massal yang baru ditemukan


10 Negara Termiskin di Dunia Berdasarkan PDB per Kapita

11 menit lalu

Berikut ini daftar negara termiskin di dunia pada 2024 berdasarkan PDB per kapita, semuanya berada di benua Afrika. Foto: Canva
10 Negara Termiskin di Dunia Berdasarkan PDB per Kapita

Berikut ini daftar negara termiskin di dunia pada 2024 berdasarkan PDB per kapita, semuanya berada di benua Afrika.


Hakim MK Arsul Sani Boleh Tangani Sengketa Pileg PPP

13 menit lalu

Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani saat mengucapkan sumpah Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dihadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Kamis 18 Januari 2024. Sebelum terpilih menjadi hakim Mahkamah Konstitusi, Arsul Sani merupakan Calon Legislatif dari PPP Dapil Jawa Tengah II pada Pemilu 2024, Wakil Ketua MPR RI, dan pengurus DPP Partai Persatuan Pembangunan. TEMPO/Subekti.
Hakim MK Arsul Sani Boleh Tangani Sengketa Pileg PPP

Sebelum jadi hakim MK, Arsul Sani adalah politikus PPP.


Inilah Manfaat Berlari di Pagi Hari

15 menit lalu

Ilustrasi laki-laki dan wanita berlari bersama. shutterstock.com
Inilah Manfaat Berlari di Pagi Hari

Salah satu manfaat yang paling signifikan dari berlari di pagi hari adalah kemampuannya untuk mengurangi gejala depresi.


Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tiap 26 April, Kenali 7 Jenis Kekayaan Intelektual

30 menit lalu

Karut-Marut Hak Cipta
Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tiap 26 April, Kenali 7 Jenis Kekayaan Intelektual

Hari ini, tiap 26 April sejak 2001, diperingati sebagai Hari Kekayaan Intelektual Sedunia. Apa saja jenis kekayaan intelektual?


Rahasia Sukses Shin Tae-yong Bersama Timnas U-23 Indonesia dan Timnas Senior di Piala Asia

32 menit lalu

Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong bersama para pemainnya di Piala Asia U-23 2024. Doc. AFC.
Rahasia Sukses Shin Tae-yong Bersama Timnas U-23 Indonesia dan Timnas Senior di Piala Asia

Pengamat sepak bola Yusuf Kurniawan menganalisis faktor apa saja yang menjadi kunci kesuksesan Shin Tae-yong bersama timnas U-23 Indonesia.


Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

34 menit lalu

Pemeriksaan selebgram Chika Chandrika di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis, 21 April 2022. Chika diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pengeroyokan oleh tersangka Putra Siregar dan Rico Valentino di sebuah kafe di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. TEMPO/ Faisal Ramadhan
Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

Menyamarkan narkotika menjadi cairan liquid vape seperti yang dilakukan selebgram Chandrika Chika dan atlet eSports Aura Jeixy menambah daftar modus.


Menteri Pertanian Ukraina Ditahan atas Dugaan Korupsi

35 menit lalu

Mykola Solsky. wikipedia.org
Menteri Pertanian Ukraina Ditahan atas Dugaan Korupsi

Menteri Pertanian Ukraina Mykola Solsky ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka resmi dalam penyelidikan korupsi bernilai jutaan dolar