Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Nasib Akbar di DPR Ditentukan Selasa

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Nasib Akbar Tandjung di DPR kemungkinan akan dibicarakan dalam Rapat Pimpinan DPR dengan ketua-ketua fraksi yang dijadualkan akan digelar Selasa (25/3) pagi. “Mungkin saja ada agenda itu karena secara kelembagaan DPR belum pernah memutuskan status Akbar. Selama ini statusnya hanya secara hukum dan dari pemberitaan media massa saja,” kata Roy B. Janis kepada Tempo News Room via telepon di Jakarta, Senin (25/3) malam. Penentuan status Akbar Tandjung ini, menurut Roy, dapat dinilai dari apakah mekanisme kerja DPR terganggu dengan status hukumnya yang saat ini menjadi tersangka dan ditahan di Kejaksaan Agung. Apalagi, kata dia, saat ini Akbar Tandjung mulai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam kasus penyalahgunaan dana non-neraca Bulog Rp 40 miliar. “Kita lihat apakah soal-soal administrasi apalagi pergantian Panglima TNI terganggu atau tidak dengan ditahannya Akbar Tandjung,” jelas Roy. Sesuai dengan mekanisme tata tertib DPR, lanjut dia, para wakil ketua DPR dan ketua fraksi akan menggelar rapat pimpinan untuk membahas status hukum Ketua DPR tersebut, lalu dilakukan pembagian tugas diantara mereka untuk menilai secara objektif kinerja DPR tanpa ketuanya selama ini.. Ada tiga hal yang menjadi dasar penilaian, menurut Roy, yaitu masalah administrasi, tanggung jawab, dan kinerjanya. “Jika ketiga unsur ini terpenuhi dan menyebabkan kinerja DPR terganggu, rapim dapat mengundang anggota dewan menggelar sidang paripurna untuk memutuskan status Akbar,” kata dia sambil menambahkan, apakah Akbar Tandjung perlu diganti atau tidak. Jika dalam sidang paripurna tersebut diputuskan Akbar Tandjung dicopot dari kursi ketua DPR-nya, maka sesuai peraturan tata tertib DPR RI, Bab VI soal pimpinan DPR Pasal 26 ayat 1 Tahun 2001, DPR secepatnya mengadakan pemilihan untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut. Pengisian lowongan jabatan ketua ini, seperti diatur dalam ayat 3 pasal tersebut, dilakukan dengan pemilihan ulang terhadap para calon ketua, yang berasal dari wakil ketua yang telah ada ditambah seorang calon yang diusulkan oleh fraksi yang sebelumnya menduduki jabatan ketua. Mekanisme pemilihan ketua baru, seperti dimuat dalam ayat 5, dilakukan dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh wakil ketua. Tapi Ketua Fraksi Partai Golkar, Slamet Effendi Yusuf menolak segala kemungkinan tersebut dan pembicaraan soal pergantian ketua DPR. “Masih terlalu dini pembicaraan seperti itu dan kita telah menginstruksikan fraksi untuk menolak semua pembicaraan ke arah itu,” kata Slamet Effendi yang dihubungi secara terpisah. Menurut dia, tidak ada rapat pimpinan DPR yang akan membicarakan status Akbar Tandjung sebagai ketua DPR. “Itu kan hanya omongannya Muhaimin (Muhaimin Iskandar, Wakil Ketua DPR dari FKB -Red) yang over acting saja. Tidak ada pembicaraan seperti itu besok,” bantahnya saat dikonfirmasi mengenai rencana pimpinan DPR memanggil ketua fraksi di DPR untuk membahas status Akbar sebagai ketua DPR, besok. Slamet Effendi mengungkapkan, sikap Partai Golkar hingga kini tetap sama yaitu mempertahankan ketua umumnya sebagai ketua DPR selama Akbar masih menjadi anggota DPR. “Tidak ada alasan apapun untuk mengganti ketua DPR selama dia masih menjadi anggota DPR. Jika statusnya tidak lagi jadi anggota DPR karena, misalnya perkara pidana, baru ada pembicaraan soal pergantian. Ini ‘kan baru disidangkan sekali,” papar dia. Fungsionaris Partai Golkar ini menolak berandai-andai atau membuat berbagai kemungkinan dan antisipasi jika pimpinan DPR dan pimpinan fraksi membahas status Akbar. Dia juga menolak membicarakan soal calon wakil dari FPG sebagai kandidat ketua DPR, jika Akbar Tandjung dicopot dari kedudukannya. “Selama belum diputuskan oleh pengadilan maka tidak ada pembicaraan ke arah itu,” tegasnya. (Yura Syahrul)
Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Unpad Buka Pendaftaran Beasiswa S2-S3

3 menit lalu

Pusat Pelayanan Terpadu Unpad, Bandung. (unpad.ac,id)
Unpad Buka Pendaftaran Beasiswa S2-S3

Universitas Padjadjaran (Unpad) membuka pendaftaran Beasiswa Fast Track Magister Doktor 2024 untuk calon mahasiswa yang ingin melanjutkan S2 dan S3.


Liverpool Kalah di Kandang Everton, Virgil Van Dijk Minta Timnya Akhiri Musim dengan Benar

6 menit lalu

Pemain Liverpool Virgil Van Dijk berduel saat The Reds menghadapi Fulham di Anfield, Ahad, 3 Desember 2023. Twitter @LFC.
Liverpool Kalah di Kandang Everton, Virgil Van Dijk Minta Timnya Akhiri Musim dengan Benar

Kapten Liverpool Virgil van Dijk mendesak para pemain untuk segera bangkit setelah kekalahan Derby Merseyside melawan Everton.


Piala Asia U-23 2024: Track Record Timnas Indonesia Vs Korea Selatan, Tim Negeri Ginseng Masih Superior

15 menit lalu

Pesepak bola Timnas Indonesia U-23 Witan Sulaeman berselebrasi usai mencetak gol ke gawang Timnas Yordania U-23 pada Kualifikasi Grup A Piala Asia U-23 2024 di Stadion Abdullah bin Khalifa, Doha, Minggu, 21 April 2024. ANTARA FOTO/HO-PSSI
Piala Asia U-23 2024: Track Record Timnas Indonesia Vs Korea Selatan, Tim Negeri Ginseng Masih Superior

Timnas Indonesia Vs Korea Selatan di perempat final Piala Asia U-23 2024. Berikut track record pertemuan kedua tim Asia ini.


Shopee Beri Garansi Tepat Waktu Jika Pesanan Tak Sesuai Jadwal Tiba

23 menit lalu

Cara lacak paket SPX Hemat Shopee cukup mudah. Anda bisa melakukannya secara online lewat aplikasi dan website resminya. Foto: Wikimedia Commons
Shopee Beri Garansi Tepat Waktu Jika Pesanan Tak Sesuai Jadwal Tiba

Shopee berupaya menciptakan pengalaman belanja yang nyaman dan menyenangkan, baik penjual maupun pembeli.


Cerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper

25 menit lalu

Vanny Rosyane, korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) suaminya, Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih dalam jumpa pers di Jakarta Pusat, Rabu, 24 April 2024. Tempo/Han Revanda Putra
Cerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper

Dalam kasus dugaan KDRT ini, Polres Metro Tangerang Kota menetapkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih sebagai tersangka.


iQOO Z9 Turbo Resmi Diluncurkan di China, Ini Spesifikasinya

28 menit lalu

iQOO, sub-brand dari Vivo, merilis smartphone terbaru mereka, iQOO 12, yang dirancang khusus untuk para penikmat game.(Tempo/Alif Ilham Fajriadi)
iQOO Z9 Turbo Resmi Diluncurkan di China, Ini Spesifikasinya

iQOO Z9 Turbo menggunakan chipset Snapdragon 8s Gen 3.


Tanggapan Demokrat dan Muhammadiyah Soal Kabinet Prabowo-Gibran

30 menit lalu

Pasangan calon presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Tanggapan Demokrat dan Muhammadiyah Soal Kabinet Prabowo-Gibran

Muhammadiyah menyatakan belum ada pembahasan soal formasi kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran.


Prabowo-Gibran Dilantik Oktober 2024, Ini Sosok yang Pertama Kali Menggagas Sumpah Jabatan

34 menit lalu

Enam penjabat Walikota dan Bupati diambil sumpah saat dilantik oleh penjabat Gubernur Bey Machmudin di Aula Barat Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 20 September 2023. Enam kepala daerah sisa masa jabatan 2023-2024 yang dilantik adalah Pj Walikota Bekasi Gani Muhammad, Pj Walikota Sukabumi Kusmana Hartadji, Pj Walikota Bandung Bambang Tirtoyuliono, Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latif, Pj Bupati Sumedang Herman Suryatman, dan Pj Bupati Purwakarta Benny Irwan. TEMPO/Prima Mulia
Prabowo-Gibran Dilantik Oktober 2024, Ini Sosok yang Pertama Kali Menggagas Sumpah Jabatan

Ritual sumpah jabatan, yang akan dilakukan Prabowo dan Gibran pertama kali dilakukan pada ribuan tahun lalu. Ini sosok yang mencetuskannya


Meta AI Resmi Diluncurkan, Ini Fitur-fitur Menariknya

37 menit lalu

Ilustrasi Logo Meta. REUTERS/Dado Ruvic
Meta AI Resmi Diluncurkan, Ini Fitur-fitur Menariknya

Chatbot Meta AI dapat melakukan sejumlah tugas seperti percakapan teks, memberi informasi terbaru dari internet, menghubungkan sumber, hingga menghasilkan gambar dari perintah teks.


Penelitian Tak Tuntas Sesar Gempa IKN dan Syarat TOEFL dari PT KAI di Top 3 Tekno

39 menit lalu

Pembangunan Rumah Tapak Jabatan Menteri di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur, 26 Februari 2024. ANTARA/HO-Bagian Hukum dan Komunikasi Publik Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR
Penelitian Tak Tuntas Sesar Gempa IKN dan Syarat TOEFL dari PT KAI di Top 3 Tekno

Selain soal sesar gempa di sekitar IKN dan syarat TOEFL untuk pelamar kerja di PT KAI, ada pula prediksi ketibaan musim kemarau di Jawa Barat.