TEMPO Interaktif, Jakarta:Permohanan dana untuk kebutuhan Panitia Pengawas Pemilu yang ditaksir mencapai Rp 460 miliar, sampai saat ini belum cair. "Akibatnya pengawasan tahapan pemilu yang sudah berjalan tidak maksimal," kata Topo Santoso, anggota Panitia Pengawas Pemilu, saat diskusi Dialektika Demokrasi di gedung DPR/MPR Jakarta, Jumat siang (25/7).
Ia mengatakan, permohonan dana itu kemungkinan hanya Rp 200 miliar yang akan disetujui pemerintah dan Komisi Pemilihan Umum. Anggaran ini, menurut dia, akan dialokasikan untuk berbagai keperluan pengawasan, termasuk uang lelah pengawas sampai pemilihan presiden dan wakil presiden.
Saat ini, kata Topo, panitia pengawas mengandalkan dana pinjaman dan sumbangan untuk melaksanakan kegiatannya. "Rapat juga selalu berpindah-pindah," ujarnya berseloroh. Ia mengaku saat ini panitia belum menerima bayaran.
"Sejak dilantik, kami bergerak hari demi hari," katanya. Topo menegaskan panitia pengawas sebenarnya sudah siap melakukan pengawasan terhadap setiap tahapan pemilihan umum. Menurutnya, panitia telah siap dengan berbagai format laporan terhadap kemungkinan penyelewengan pemilihan umum. Topo mengatakan bahwa keberadaan panitia ini sangat penting untuk pelaksanaan pemilihan yang bersih. "Penyelenggaraan dan pengawasan pemilu sama pentingnya."
Selain masalah dana, ia mengatakan ada kesan yang berkembang, terutama di daerah, bahwa panitia pengawas seolah-olah berada di bawah Komisi Pemilihan Umum. Padahal, panitia pengawas bersifat independen.
Lembaga pengawas pemilihan umum yang dipimpin Komaruddin Hidayat ini terbentuk awal Mei lalu berdasarkan Surat Ketetapan Komisi Pemilihan Umum No. 116 Tahun 2003. Anggota penitia terdiri dari Siti Noordjanah Djohantini, Saut Sirait, Didik Supriyanto, Bambang Aris Sampurno Djati, Joni Tangkudung, Masyhudi Ridwan, Topo Santoso, dan Rozy Munir.
Sementara itu, anggota panitia pengawas tingkat provinsi berjumlah 160 orang. Berdasarkan Surat Keputusan KPU Nomor 88 Tahun 2003 tentang Panitia Pengawas Pemilihan Umum, jumlah anggota panitia pengawas Provinsi sebanyak 7 orang bagi provinsi yang berpenduduk lebih dari 10 juta jiwa, dan 5 orang bagi provinsi yang berpenduduk kurang dari 10 juta jiwa.
Menurut Topo, panitia pengawas tingkat provinsi sudah seluruhnya terbentuk. Sementara tingkat kabupaten/kota sudah mencapai 90 persen, sebagian sudah dilantik dan sebagian lagi masih menunggu. Untuk tingkat kecamatan, panitia pengawas baru terbentuk sekitar 50 persen. "Papua sama sekali belum, bahkan kabupaten dan kotanya juga."(Yandi MR/Tempo News Room)