TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua Umum Partai Golkar, Akbar Tandjung, diharapkan bersedia menjadi wasit kehormatan atau pengawas dalam pelaksanaan Konvensi Nasional menetapkan calon presiden dari Partai Golkar. Bukan sebagai peserta dalam konvensi itu.
Ketua DPP Partai Gokar yang juga duduk dalam Badan Pengawas Konvensi Nasional, Fahmi Idris, mengungkapkan hal itu dalam diskusi Mimbar Akhir Pekan Cak Nur: Maju atau Mundur? di Hotel Menara Peninsula, Sabtu (26/7).
Menurut Fahmi, usulan itu pernah disampaikannya dalam forum internal Partai Golkar. Saya memang pernah mengusulkan Bung Akbar menjadi king maker, pengawas, atau wasit kehormatan. Itu usulan pribadi saya, kata dia. Bila itu dilakukan, kata Fahmi, tidak saja akan menjadikan figur ketua umumnya yang juga menjadi terpidana dalam perkara Bulog II itu berwibawa, tetapi juga akan berdampak kepada partai. Partai juga akan berwibawa, kata Fahmi.
Fahmi menjelaskan, usulannya itu didasari oleh dua macam posisi bagi Akbar sebagai ketua umum partai dalam pelaksanaan konvensi itu sendiri. Menurut kode etik yang telah disepakati posisi itu tidak dapat diikutseratakan dalam konvensi. Pertama, Badan Pengawas, Badan Pelaksana, dan Panitia Pelaksana Konvensi di Daerah, yang seluruhnya bertanggung jawab kepada ketua umum partai. Secara paket, Bung Akbar bagian dari panitia itu, jelas Fahmi.
Kedua, Fahmi melanjutkan, adanya dewan kehormatan yang menjalankan ketentuan-ketentuan seperti diatur dalam kode etik. Ketua Umum adalah ketuanya, yang menurut kode etik tidak boleh ikut, ujarnya. Wuragil-TNR