Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPR Membantah Ada Standar Ganda dalam Undang-Undang Pemilihan Presiden

image-gnews
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta:DPR membantah adanya standar ganda dalam Undang-Undang Pemilihan Presiden karena menyatakan ada dua Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang Pemilihan Presiden Ferry Mursyidan Baldan untuk menjawab sejumlah keraguan KPU. Kami sudah mempunyai pegangan yang lebih jelas, ujar Wakil Ketua KPU Ramlan Surbakti dalam keterangan pers bersama Ferry Musyidan di gedung KPU, Selasa siang (29/7).

Sebelumnya, Ramlan bersama jajaran KPU melakukan diskusi secara tertutup dengan dengan Ferry. Pihak KPU meminta klarifikasi berbagai ketentuan dalam Undang-Undang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden. Tercatat ada lima pasal yang dinilai memberikan standar ganda, menimbulkan ketidakpastia hukum, berlebihan, tidak proporsioal, dan lainnya.

Ramlan mengatakan, seluruh pertanyaan yang diajukan KPU dalam diskusi itu telah dijawab oleh Ferry. Kalau puas itu kan relative, tetapi yang jelas pertanyaan kami hari ini sudah seluruhnya dijawab.

Di antara pasal-pasal yang ditanyakan adalah Pasal 9 ayat (2) Undang-Undang Pemilihan Presiden yang memuat tentang lembaga KPU. Ayat itu dinilai mengandung standar ganda karena menyatakan ada dua KPU. Menanggapi masalah ini, Fery menjelaskan bahwa KPU dalam Undang-Undang Pemilihan Anggota DPR, DPD, dan DPRD memiliki kewenangan yang sama dengan KPU dalam Undang-Undang Pemilihan Presiden.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mengenai ketentuan Pasal 97 ayat (1) Undang-Undang Pemilihan Presiden, Ferry menepis anggapan telah terjadi ketidakpastian hukum soal kondisi luar biasa terhadap keanggotaan KPU. Menurut dia, inti dalam pasal itu hanya bagaimana caranya agar penyelenggaraan pemilu tetatp bisa berjalan dalam keadaan darurat. Maka biar pun anggota KPU tinggal dua atau tiga karena yang lain kecelakaan pesawat secara bersamaan, dengan sekretariat bisa jalan terus, Ferry mencontohkan.

Sedang tentang kepastian proses pemilu ketika ada gugatan yang diajukan ke Mahkamah Agung, Ferry mengatakan, tahapan-tahapan pemilu tidak akan berhenti menunggu proses gugatan itu. Kecuali kalau kemudian ada putusan MA yang menyatakan keputusan KPU bertentangan dengan hukum. Jadi selama belum ada putusan itu, KPU harus jalan terus dengan tahapan-tahapannya, Ramlan menambahkan.(Wuragil-Tempo News Room)

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Demi Konten, Turis di Cina Mempertaruhkan Nyawanya Bergelantungan di Tebing

1 detik lalu

Paiya Mountain, Cina (dpxq.gov.cn)
Demi Konten, Turis di Cina Mempertaruhkan Nyawanya Bergelantungan di Tebing

Warganet menyayangkan sikap turis di Cina tersebut karena tidak hanya membahayakan diri sendiri tetapi juga pihak lain.


Mengenal Mantan Pelatih Novak Djokovic, Goran Ivanisevic

5 menit lalu

Bintang tenis Serbia Novak Djokovic (tengah) berfoto bersama Borna Coric (pertama dari kiri), Grigor Dimitrov (kedua dari kiri), Alexander Zverev (kedua dari kanan), dan Goran Ivanisevic usai pertandingan persahabatan bola basket jelang turnamen tenis kemanusiaan Adria Tour di Zadar, Kroasia, 18 Juni 2020. Xinhua/Pixsell/Marko Dimic
Mengenal Mantan Pelatih Novak Djokovic, Goran Ivanisevic

Novak Djokovic mengumumkan perpisahannya dengan pelatih Goran Ivanisevic setelah kerja sama selama 5 tahun


BCA Siapkan 68,8 Triliun menjelang Lebaran

15 menit lalu

BCA Siapkan 68,8 Triliun menjelang Lebaran

Dana tunai untuk lebaran tahun ini naik 7 persen.


Polda Metro Jaya Irit Bicara soal Kelanjutan Penyidikan Pemerasan oleh Firli Bahuri

28 menit lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Irit Bicara soal Kelanjutan Penyidikan Pemerasan oleh Firli Bahuri

Polda Metro Jaya enggan berkomentar soal kelanjutan dari penyidikan kasus pemerasan yang menjerat bekas Ketua KPK Firli Bahuri.


Spesies Burung di Indonesia Bertambah Tahun Ini, Mengubah Status Keterancaman

34 menit lalu

Burung Kacamata Morotai. ebird.org
Spesies Burung di Indonesia Bertambah Tahun Ini, Mengubah Status Keterancaman

Bagaimana jumlah spesies burung di Indonesia bisa bertambah pada tahun ini? Simak penjelasan Burung Indonesia.


Terkini: Setelah 'Tuyul' dan Pertalite Dicampur Air Ada Apa Lagi di SPBU Pertamina?, KAI Operasikan KA Argo Bromo Anggrek New Generation

35 menit lalu

Ilustrasi SPBU Pertamina. ANTARA
Terkini: Setelah 'Tuyul' dan Pertalite Dicampur Air Ada Apa Lagi di SPBU Pertamina?, KAI Operasikan KA Argo Bromo Anggrek New Generation

Kecurangan di SPBU Pertamina kembali terungkap. Setelah switch dispenser untuk kurangi takaran yang disebut tuyul dan Pertalite dicampur air, kini....


Hasil Pungli di Rutan KPK Baru Dikembalikan Rp 270 Juta, Akan Disetor ke Kas Negara

35 menit lalu

KPK menetapkan 15 tersangka dan menahannya dalam kasus pungutan liar atau pungli di rumah tahanan KPK, Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Hasil Pungli di Rutan KPK Baru Dikembalikan Rp 270 Juta, Akan Disetor ke Kas Negara

Ali Fikri mengatakan para tersangka pungli di rutan KPK sudah mengembalikan uang Rp 270 juta dari total Rp 6,3 miliar.


Live in Levi's 2024 Mengundang Para Penari untuk Film Pendek

36 menit lalu

Potongan adegan dalam kampanye terbaru Levi's, yakni Live in Levi's 2024.  Foto : Levi's
Live in Levi's 2024 Mengundang Para Penari untuk Film Pendek

Levi's meluncurkan kampanye terbaru Live in Levi's 2024 lewat film dan open casting #LevisOpenCall


UNICEF Minta Gencatan Senjata di Gaza Bukan Simbolik

53 menit lalu

Warga Palestina berkumpul untuk menerima makanan gratis saat penduduk Gaza menghadapi krisis kelaparan, selama bulan suci Ramadhan, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan Hamas, di Jabalia di Jalur Gaza utara 19 Maret 2024. REUTERS/Mahmoud Issa
UNICEF Minta Gencatan Senjata di Gaza Bukan Simbolik

UNICEF memperingatkan gencatan senjata di Jalur Gaza harus bersifat substantif, bukan simbolik dan harus bisa mengakhiri bencana kemanusiaan


Cerita Enik Waldkonig Ihwal Ferienjob Sampai Diusut Polisi: Tak Ada Surat Panggilan Tiba-Tiba jadi Tersangka

54 menit lalu

Ferienjob. Istimewa
Cerita Enik Waldkonig Ihwal Ferienjob Sampai Diusut Polisi: Tak Ada Surat Panggilan Tiba-Tiba jadi Tersangka

Enik Waldkonig menjelaskan tidak pernah mendapat surat panggilan dari Bareskrim Polri soal ferienjob. Tiba-tiba tersangka.