TEMPO Interaktif, Jakarta: Departemen Luar Negeri minta Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) waspada dalam menjaga Pulau Batek yang berbatasan dengan Timor Leste. Kita sudah memperingatkan pihak Pemerintah Daerah NTT mengenai kunjungan pihak Timor Leste ke Pulau Batek sekitar tiga bulan lalu itu, supaya kunjungan itu diwaspadai, kata Juru Bicara Luar Negeri Indonesia Marty Natalegawa kepada Tempo News Room, Rabu sore.
Menurut Marty, saat ini tidak ada sengketa antara Indonesia dengan negara muda Timor Leste mengenai kepemilikan Pulau Batek, sebab pulau yang terletak persis di seberang garis perbatasan NTT dengan enclave Timor Leste ini kepemilikannya jelas dikuasai Indonesia.
Meskipun demikian, ia mengakui Memang masih ada permasalahan perbatasan darat dan laut antara Timor Leste dan Indonesia yang harus dituntaskan. Tapi Pulau Batek tidak ada sengketa, kepemilikannya jelas dikuasai Indonesia.
Pihak Departemen Luar Negeri, kata Marty, mendapatkan informasi dari perwakilan Indonesia di Dili tentang kunjungan kerja pejabat Timor Leste ke Pulau Batek tiga bulan lalu. Karena itu, Indonesia harus waspada, apalagi setelah Pulau SipadanLigitan lepas ke tangan Malaysia.
Pemerintah Indonesia telah mengkomunikasikan masalah Pulau Batek pada pihak Timor Leste, kata Marty, Supaya tidak terjadi salah tafsir mengenai status quo tersebut. Sekarang tergantung pada keseriusan Indonesia dalam menjaga kepemilikannya atas Pulau Batek. Pemerintah daerah, menurut dia, seharusnya menunjukkan keberadaannya dengan mengelola Pulau Batek.
Bila ada kunjungan dari pihak-pihak asing tanpa izin, ujar Marty, maka harus ditindak. Jelas kan melanggar keimigrasian Indonesia. (Listi Fitria-Tempo News Room)