Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Laporan Kerusuhan Liquisa Timtim Berbeda dengan Fakta

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kerusuhan pasca jajak pendapat Timor Timur ternyata terjadi di kepasturan yang terletak sekitar 50 meter dari gereja Liquisa. Jadi, bukan di gereja Liquisa sebagaimana informasi yang diterima Marsekal Madya (Purn) TNI Tamtama Adi sebelum melakukan peninjauan ke lapangan, 16 Maret 1999. Sementara itu, korban kerusuhan sebanyak lima tewas dan 20 luka, bukannya 12 tewas dan 13 lainnya luka bacokan seperti dilaporkan sebelumnya. Perbedaan fakta tersebut dikemukakan Tamtama ketika menjadi saksi sidang pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat Timor Timur dengan terdakwa Panglima Kodam IX Udayana, Mayor Jendral TNI Adam Rahmat Damiri, di Pengadilan Ad Hoc HAM, Jakarta Pusat, Selasa (25/3). Tamtama dipanggil sebagai saksi meringankan sehubungan dengan tugasnya sebagai ketua tim tnvestigasi yang dibentuk TNI untuk menyelidiki bentrokan antara massa pro-integrasi dengan masa pro-kemerdekaan di Liquisa, Timor Timur, 6 April 1999 lalu. Saksi berusia 58 tahun itu mengaku bersama ketiga rekan anggota tim lainnya termasuk Mayor Jendral Kiki Syahnakri, berangkat dari Jakarta ke Dili pada 16 Maret 1999. Tim melanjutkan perjalanan ke Liquisa untuk memulai investigasinya, keesokan harinya. Masing-masing anggota tim menyebar untuk melakukan investigasi yang hanya dilakukan selama sekitar dua hari. Di lokasi itulah, Tamtama menemukan perbedaan antara laporan dan fakta tentang lokasi dan korban kerusuhan. Di depan sidang yang dipimpin Hakim Ketua Marni Emmy Mustafa, Tamtama mengatakan, kerusuhan 6 April 1999 dipicu peristiwa sehari sebelumnya. Pada 5 April 1999, katanya, Kepala Desa Dato Jacinto Da Costa Pereira memimpin pembakaran terhadap rumah-rumah rakyat pro-integrasi. Tamtama juga mengatakan, pada tanggal 18 April, timnya kembali ke Dili untuk mempersiapkan laporan. Pada hari yang sama, terjadi pembantaian di rumah Manuel Carrasacalao. Menurut laporan yang diterimanya, kerusuhan tersebut menewaskan lima orang. Tujuh orang lainnya dilaporkan mengalami luka bacokan. Namun, Tamtama bersama anggota tim lainnya tidak melakukan peninjauan ke lokasi tersebut. Indra Darmawan Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Anies Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran: Kita Harus Hormati Proses Bernegara

34 detik lalu

Calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan (kedua kiri) bersama Muhaimin Iskandar (kedua kanan) tiba untuk menghadiri rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih Pemilu 2024 di depan Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Anies Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran: Kita Harus Hormati Proses Bernegara

Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) menghadiri penetapan capres-cawapres terpilih hasil Pilpres 2024 di KPU RI sebagai proses bernegara.


Ma'ruf Amin Sebut 315 Proyek Senilai Rp 17,8 Triliun Dibiayai Surat Berharga Syariah Negara

1 menit lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyampaikan sambutan dalam acara Indonesia Quran Hours 2024 di Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis 28 Maret 2024. Kegiatan membaca Al-Quran secara bersama-sama itu mengangkat tema Indonesia Bersatu Indonesia Bangkit. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Ma'ruf Amin Sebut 315 Proyek Senilai Rp 17,8 Triliun Dibiayai Surat Berharga Syariah Negara

Ma'ruf Amin meminta agar KDEKS Jawa Barat mengambil peran untuk memperluas inklusi keuangan syariah.


Kurs Rupiah Hari Ini Diprediksi Menguat, Dipengaruhi Putusan MK

6 menit lalu

Karyawan menunjukkan uang pecahan 100 dolar Amerika di penukaran mata uang asing di Jakarta, Selasa 16 April 2024, Nilai tukar rupiah tercatat melemah hingga menembus level Rp16.200 per dolar Amerika Serikat (AS) setelah libur Lebaran 2024. Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas Bank Indonesia (BI) Edi Susianto menyampaikan bahwa pelemahan nilai tukar rupiah terjadi seiring dengan adanya sejumlah perkembangan global saat libur Lebaran. TEMPO/Tony Hartawan
Kurs Rupiah Hari Ini Diprediksi Menguat, Dipengaruhi Putusan MK

Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS hari ini diprediksi bakal menguat. Masih dipengaruhi oleh sentimen putusan Mahkamah Konstitusi (MK).


Sepedaan di Yogyakarta, Ganjar Pranowo Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

8 menit lalu

Ganjar Pranowo bersepeda santai di rumahnya di Sleman, Yogyakarta, Rabu, 24 April 2024. Foto: Istimewa.
Sepedaan di Yogyakarta, Ganjar Pranowo Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

Ganjar Pranowo mengaku tak diundang untuk menghadiri penetapan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden.


Australia Luncurkan Fase Baru Program Investing in Women

10 menit lalu

Pemerintah Australia pada 23 April 2024, meresmikan fase baru Program Investing in Women. Sumber: dokumen Kedutaan Besar Australia
Australia Luncurkan Fase Baru Program Investing in Women

Program Investing in Women adalah inisiatif Pemerintah Australia yang akan fokus pada percepatan pemberdayaan ekonomi perempuan di Indonesia


6 Drakor Populer yang Dibintangi Kim Myung Soo

10 menit lalu

Kim Myung Soo. Foto : Asianwiki
6 Drakor Populer yang Dibintangi Kim Myung Soo

Apa saja drakor populer yang dibintangi Kim Myung Soo atau L INFINITE


Bamsoet Bersama Jakpro Siap kembangkan KEK Otomotif Pulomas

13 menit lalu

Bamsoet Bersama Jakpro Siap kembangkan KEK Otomotif Pulomas

Ikatan Motor Indonesia (IMI) bersama JakPro tengah mempersiapkan pemanfaatan kawasan Pulomas, Jakarta untuk dikembangkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) otomotif.


Dissenting Opinion Saldi Isra Usul PSU di 7 Daerah, Segini Perolehan Suara Prabowo-Gibran di Sana

14 menit lalu

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra saat mengikuti sidang putusan gugatan ulang batas usia capres cawapres di Ruang Sidang Lantai 2, Gedung I MK, Jakarta, Rabu, 29 November 2023. Dengan ditolaknya gugatan ulang tersebut membuat Gibran Rakabuming Raka tetap dapat menjadi cawapres dalam Pilpres 2024. TEMPO/Joseph
Dissenting Opinion Saldi Isra Usul PSU di 7 Daerah, Segini Perolehan Suara Prabowo-Gibran di Sana

Hakim MK Saldi Isra dalam dissenting opinion sebut 7 daerah harusnya pemungutan suara ulang. Berapa suara Prabowo-Gibran di tempat itu?


Dukung WWF ke 10, BNPT Tingkatkan Kualitas Asesmen Sistem Pengamanan

15 menit lalu

Dukung WWF ke 10, BNPT Tingkatkan Kualitas Asesmen Sistem Pengamanan

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol. Prof. Dr. H. Mohammed Rycko Amelza Dahniel, M.Si, meminta jajarannya untuk meningkatkan penilaian asesmen terhadap sistem pengamanan lingkungan dan objek vital terhadap potensi aksi terorisme


Soal Hak Angket Usai Putusan MK, Ganjar Pranowo: Itu Nanti di Parlemen, Saya Bukan Anggota Dewan

16 menit lalu

Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo dan Moh Mahfud MD bersama Tim Hukum TPN tiba di Gedung MK pada Pukul 08.05. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Soal Hak Angket Usai Putusan MK, Ganjar Pranowo: Itu Nanti di Parlemen, Saya Bukan Anggota Dewan

Ganjar Pranowo angkat bicara soal rencana hak angket DPR hingga gugatan PDI Perjuangan kepada KPU dalam kaitan Pilpres 2024.