TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah kantor swasta di Jakarta Pusat memilih memulangkan pekerja lebih cepat dari biasanya. Istania Lelyana, karyawati PT Accor Indonesia, mengatakan hari ini seluruh pekerja di kantornya pulang lebih awal. "Jam 12.00 sudah boleh pulang," kata perempuan berusia 26 tahun ini kepada Tempo, Jumat, 4 November 2016.
Kantor Accor Indonesia terletak di Wisma BNI 46, Jakarta Pusat. Istani mengatakan pemberitahuan itu dikirim melalui surat elektronik dari perusahaan kepada seluruh karyawan.
Dalam surat elektronik yang dikirim kemarin itu, diberitahukan bahwa demi keamanan dan menghindari kemacetan terkait dengan demonstrasi yang digelar hari ini, maka manajemen perusahaan mengambil kebijakan bekerja setengah hari saja. "Biasanya pulang sore. Tapi khusus hari ini jadi pulang jam 12.00," tutur Istania.
Beda lagi dengan Lusi, karyawati PT Siemens Indonesia. Dia mengatakan kantornya mengambil kebijakan agar pekerjanya bisa bekerja dari rumah. Disebutkan dalam e-mail pemberitahuan bahwa kantor Siemens di Arkadia, Jakarta Selatan; dan Pulomas, Jakarta Timur, tutup pada 4 November.
Demonstrasi hari ini tak hanya berdampak pada pekerja saja, Metha, ibu rumah tangga berusia 26 tahun yang tinggal di Bekasi, memilih meliburkan anaknya, Tabitha, dengan alasan keamanan. Tabitha, 5 tahun, siswa sekolah pendidikan anak usia dini di Harapan Indah, Bekasi. "Ngeri aja mau ke mana-mana. Mending di rumah dulu sampai situasi kondusif," katanya.
Hari ini, ratusan ribu umat muslim menggelar aksi demonstrasi terkait dengan dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Demonstrasi itu menuntut agar Ahok dapat diproses secara hukum tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun.
Sementara itu, PT Siemens Indonesia mengklarifikasi berita yang dimuat di Tempo.co pada Jumat, 4 November 2016 (https://m.tempo.co/read/news/2016/11/04/083817621/demo-4-november-kantor-kantor-swasta-pulang-lebih-awal).
Menurut Media Relations PT Siemens Indonesia Elda Wahyu, dalam penulisan berita tersebut, wartawan Tempo.co mengutip postingan di akun media sosial Sdri Lusi yang merupakan karyawan dari PT Siemens Indonesia.
“Pengutipan ini dilakukan tanpa melewati proses verifikasi atau izin pengutipan untuk dimuat ke dalam pemberitaan. Saya sudah melakukan pengecekan kepada jurnalis dan yang bersangkutan mengaku memang belum melakukan verifikasi hingga berita tersebut dimuat,” kata Elda dalam suratnya kepada Tempo.co, Rabu, 16 November 2016.
Merujuk pada pedoman pemberitaan media siber yang dikeluarkan oleh Dewan Pers per November 2012, maupun etika penulisan berita pada umumnya, Elda menambahkan, setiap penulisan pada prinsipnya perlu melakukan verifikasi agar tidak merugikan pihak lain sehingga memenuhi prinsip akurasi dan keberimbangan (coverbothside).
Baca: Siemens Indonesia Klarifikasi Pemberitaan di Tempo.co
Aturan lainnya menyebutkan bahwa wartawan Indonesia juga dituntut untuk menempuh cara-cara professional dalam melakukan tugas peliputan jurnalistik, salah satunya dengan menghargai hak-hak dari narasumbernya.
“Kami sangat menyayangkan insiden pemuatan berita tanpa izin ini. Sebagai media terkemuka di Indonesia, kami yakin pihak Tempo.co akan selalu menjunjung etika dan profesionalisme jurnalistik dalam setiap kegiatan peliputan. Kami percaya proses verifikasi menjadi salah satu esensi penting bagi Tempo.co dalam menyunting setiap informasi sebelum disampaikan kepada publik,” ujar Elda.
Dia menambahkan, “Sebagai wujud untuk menghargai etika-etika jurnalisme, kami menunggu respon dari tim Tempo.co terhadap tindakan ini.”
DEVY ERNIS | JOBPIE SUGIARTO
Koreksi: Berita ini dikoreksi pada 25 November 2016 sesuai klarifikasi dari PT Siemens Indonesia menyangkut keterangan Lusi, karyawati PT Siemens. Penjelasan PT Siemens juga telah kami muat. Lihat: Siemens Indonesia Klarifikasi Pemberitaan di Tempo.co