Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Demo 4 November, Kantor-kantor Swasta Pulang Lebih Awal

image-gnews
Massa dari FPR dan GPMI berorasi di jalan Thamrin depan Bank Indonesia, Jakarta, 4 November 2016. TEMPO/Tongam
Massa dari FPR dan GPMI berorasi di jalan Thamrin depan Bank Indonesia, Jakarta, 4 November 2016. TEMPO/Tongam
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah kantor swasta di Jakarta Pusat memilih memulangkan pekerja lebih cepat dari biasanya. Istania Lelyana, karyawati PT Accor Indonesia, mengatakan hari ini seluruh pekerja di kantornya pulang lebih awal. "Jam 12.00 sudah boleh pulang," kata perempuan berusia 26 tahun ini kepada Tempo, Jumat, 4 November 2016.

Kantor Accor Indonesia terletak di Wisma BNI 46, Jakarta Pusat. Istani mengatakan pemberitahuan itu dikirim melalui surat elektronik dari perusahaan kepada seluruh karyawan.

Dalam surat elektronik yang dikirim kemarin itu, diberitahukan bahwa demi keamanan dan menghindari kemacetan terkait dengan demonstrasi yang digelar hari ini, maka manajemen perusahaan mengambil kebijakan bekerja setengah hari saja. "Biasanya pulang sore. Tapi khusus hari ini jadi pulang jam 12.00," tutur Istania.

Beda lagi dengan Lusi, karyawati PT Siemens Indonesia. Dia mengatakan kantornya mengambil kebijakan agar pekerjanya bisa bekerja dari rumah. Disebutkan dalam e-mail pemberitahuan bahwa kantor Siemens di Arkadia, Jakarta Selatan; dan Pulomas, Jakarta Timur, tutup pada 4 November.

Demonstrasi hari ini tak hanya berdampak pada pekerja saja, Metha, ibu rumah tangga berusia 26 tahun yang tinggal di Bekasi, memilih meliburkan anaknya, Tabitha, dengan alasan keamanan. Tabitha, 5 tahun, siswa sekolah pendidikan anak usia dini di Harapan Indah, Bekasi. "Ngeri aja mau ke mana-mana. Mending di rumah dulu sampai situasi kondusif," katanya.

Hari ini, ratusan ribu umat muslim menggelar aksi demonstrasi terkait dengan dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Demonstrasi itu menuntut agar Ahok dapat diproses secara hukum tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun.

Sementara itu, PT Siemens Indonesia mengklarifikasi berita yang dimuat di Tempo.co pada Jumat, 4 November 2016 (https://m.tempo.co/read/news/2016/11/04/083817621/demo-4-november-kantor-kantor-swasta-pulang-lebih-awal).

Menurut Media Relations PT Siemens Indonesia Elda Wahyu, dalam penulisan berita tersebut, wartawan Tempo.co mengutip postingan di akun media sosial Sdri Lusi yang merupakan karyawan dari PT Siemens Indonesia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Pengutipan ini dilakukan  tanpa melewati proses verifikasi atau izin pengutipan untuk dimuat ke dalam pemberitaan. Saya sudah melakukan pengecekan kepada jurnalis dan yang bersangkutan mengaku memang belum melakukan verifikasi hingga berita tersebut dimuat,” kata Elda dalam suratnya kepada Tempo.co, Rabu, 16 November 2016.

Merujuk pada pedoman pemberitaan media siber yang dikeluarkan oleh Dewan Pers per November 2012, maupun etika penulisan berita pada umumnya, Elda menambahkan, setiap penulisan pada prinsipnya perlu melakukan verifikasi agar tidak merugikan pihak lain sehingga memenuhi prinsip akurasi dan keberimbangan (coverbothside).

BacaSiemens Indonesia Klarifikasi Pemberitaan di Tempo.co

Aturan lainnya menyebutkan bahwa wartawan Indonesia juga dituntut untuk menempuh cara-cara professional dalam melakukan tugas peliputan jurnalistik, salah satunya dengan menghargai hak-hak dari narasumbernya.

“Kami sangat menyayangkan insiden pemuatan berita tanpa izin ini. Sebagai media terkemuka di Indonesia, kami yakin pihak Tempo.co akan selalu menjunjung etika dan profesionalisme jurnalistik dalam setiap kegiatan peliputan. Kami percaya proses verifikasi menjadi salah satu esensi penting bagi Tempo.co dalam menyunting setiap informasi sebelum disampaikan kepada publik,” ujar Elda.

Dia menambahkan, “Sebagai wujud untuk menghargai etika-etika jurnalisme, kami menunggu respon dari tim Tempo.co terhadap tindakan ini.”

 

DEVY ERNIS | JOBPIE SUGIARTO 

Koreksi: Berita ini dikoreksi pada 25 November 2016 sesuai klarifikasi dari PT Siemens Indonesia menyangkut keterangan Lusi, karyawati PT Siemens. Penjelasan PT Siemens juga telah kami muat. Lihat: Siemens Indonesia Klarifikasi Pemberitaan di Tempo.co

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

5 hari lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?


Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

7 hari lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.


Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

7 hari lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.


Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

9 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.


Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

9 hari lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.


Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

9 hari lalu

Kreator Konten, Galih Loss. Foto: Instagram.
Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.


Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

9 hari lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.


Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

9 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.


Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

9 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.


Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

10 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

Sehari sebelum ditangkap, Galih Loss mengunggah video yang menyatakan berhenti membuat konten.