TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah nama politikus dijadwalkan akan memberi kesaksian dalam sidang kelima perkara korupsi pengadaan elektronik kartu tanda penduduk (e-KTP) tahun anggaran 2011-2012 pada hari ini, Senin 3 April 2017.
“Anas Urbaningrum, Olly Dondokambey, Melchias Markus Mekeng, Muhammad Nazaruddin, Yosep Sumartono, Eva Ompita Soraya, Munawar Ahmad, Vidi Gunawan, Khatibul Umam Wiranu, dan Mohammad Jafar Hafsah,” kata juru bicara Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Yohanes Prihana saat dihubungi Tempo, Ahad malam, 2 April 2017.
Yohanes mengatakan saksi-saksi tersebut dihadirkan oleh pihak jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka akan memberikan kesaksian untuk dua terdakwa korupsi e-KTP Irman dan Sugiharto. Irman adalah mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil sedangkan Sugiharto ialah mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Kementerian Dalam Negeri.
Baca: Sidang E-KTP, KPK Siapkan Bukti Pamungkas Dugaan Korupsi
Anas sempat menjadi Ketua Fraksi Partai Demokrat di Dewan Perwakilan Rakyat. Dalam kasus e-KTP ia disebut menerima US$ 500 ribu yang diberikan melalui Eva Ompita Soraya. Sedangkan mantan Bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin sempat menyebut Olly Dondokambey menerima setoran US$ 1 juta pada September 2010 dalam perkara korupsi proyek senilai Rp 5,9 triliun itu. Namun Olly menyangkal tudingan tersebut.
Meski demikian, Yohanes belum bisa memastikan saksi yang positif hadir memberi kesaksian pada sidang perkara e-KTP. Ia menilai saksi-saksi akan mengkonfirmasi kehadiran kepada tim jaksa penuntut umum.
Kuasa hukum Irman dan Sugiharto, Soesilo Ariwibowo mengatakan hal senada. Ia belum bisa memastikan saksi-saksi yang akan hadir untuk terdakwa Irman dan Sugiharto. Namun ia menyatakan dua kliennya akan hadir dalam sidang kali ini. Kondisi mereka pun dinilai cukup baik. “Kesehatannya (Irman dan Sugiharto) insyaAllah sehat,” kata dia.
Baca: Suap E-KTP Mengalir Sampai Jauh
Soesilo menuturkan tidak ada persiapan khusus yang dijalani oleh terdakwa dalam sidang kelima ini. Namun ia sempat mengkonfirmasi bahwa sebagian saksi yang hadir adalah saksi yang sempat dijadwalkan pada persidangan sebelumnya. Selain itu akan ada salah satu saksi baru yang hadir dalam persidangan hari ini. Yaitu Munawar Ahmad, seorang dosen Teknik Informatika Institut Teknologi Bandung (ITB). “Saya hanya terima info yang kemarin tidak hadir ditambah teknis dari ITB,” kata dia.
DANANG FIRMANTO