Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penilaian 2 Kementerian atas Freeport Dinilai Tak Akurat  

image-gnews
Sejumlah Mahasiswa asal Papua membawa poster dan meneriakan yel-yel saat aksi menuntut ditutupnya PT Freeport Indonesia di depan kantor Konsulat Jenderal Amerika Serikat di Denpasar, Bali, 20 Maret 2017.  Sejumlah aktivis di beberapa daerah di Indonesia menggelar aksi untuk menuntut ditutupnya Freeport. Foto: Johannes P. Christo
Sejumlah Mahasiswa asal Papua membawa poster dan meneriakan yel-yel saat aksi menuntut ditutupnya PT Freeport Indonesia di depan kantor Konsulat Jenderal Amerika Serikat di Denpasar, Bali, 20 Maret 2017. Sejumlah aktivis di beberapa daerah di Indonesia menggelar aksi untuk menuntut ditutupnya Freeport. Foto: Johannes P. Christo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan menuding penghitungan kerugian atas dampak lingkungan dari pengoperasian tambang PT Freeport Indonesia oleh tim pengawas dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan selama ini tak akurat. BPK menemukan ketidaksesuaian laporan dengan fakta di lapangan.

Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara mengatakan timnya mengkaji ulang total potensi kerugian akibat kerusakan lingkungan atas kontrak karya Freeport tahun anggaran 2013-2015. "Kajiannya bisa sama, bisa juga berbeda, tergantung pada dampak riil yang terjadi," ucapnya kepada Tempo, Senin, 1 Mei 2017.

Kajian sejumlah ahli dari Institut Pertanian Bogor yang disetorkan ke BPK menyatakan adanya kelebihan pencairan jaminan reklamasi Freeport US$ 1,43 juta atau sekitar Rp 19,4 miliar berdasarkan kurs tengah Bank Indonesia pada 25 Mei 2016. Menurut BPK, dana itu seharusnya masih ditempatkan di akun pemerintah. 

Baca: Menteri ESDM Beri Izin Ekspor Mineral Freeport dan Amman

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi Bambang Gatot Ariyono mengaku belum menerima dokumen hasil audit BPK. “Yang dimaksud tidak akuratnya di mana? Makanya kami butuh periksa dokumennya dulu,” ujarnya.

Auditor negara itu juga menilai pengawasan Kementerian Energi serta Kementerian Lingkungan Hidup atas dampak penurunan permukaan akibat tambang bawah tanah kurang ketat. 

Baca: Jonan Minta Pejabat Baru ESDM Tuntaskan Masalah Freeport

Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala Kampanye Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), Melky Nahar, meminta Presiden Joko Widodo menindaklanjuti temuan BPK tersebut. Pasalnya, aturan operasi Freeport lebih banyak mengekspos keuntungan secara ekonomi dan mengabaikan dampak lingkungan yang ditimbulkan. "Kementerian Lingkungan dan Kementerian Energi harus malu dengan temuan ini. Ini pintu masuk kalau Indonesia bisa konsisten terkait dengan hukum lingkungan dalam aktivitas Freeport," tuturnya.

Jatam mencatat sederet pelanggaran lingkungan dan hak asasi manusia yang dilakukan Freeport. Perusahaan ini dituding meracuni sungai, muara, dan laut di Kabupaten Mimika dengan limbah yang mengandung merkuri dan sianida. Lima sungai yang terkena dampak, yakni Aghawagon, Otomana, Ajkwa, Minajerwi, dan Aimoe, digunakan sebagai tempat pengendapan limbah tambang (tailing).

Freeport juga mengerjakan perluasan tanggul di barat dan timur ke arah selatan lantaran aliran tailing tak terkendali. Limbah ini mengancam sungai baru, yaitu Tipuka. "Masyarakat ulayat di sana terus bersuara, tapi tak pernah didengar, apalagi dilibatkan dalam negosiasi," ujarnya.

Belakangan, Jatam menemukan dugaan penolakan pembayaran pajak air tanah yang seharusnya disetorkan Freeport ke Pemerintah Kabupaten Mimika. Menurut Melky, sikap dingin Freeport dipicu ketidaktegasan pemerintah pusat dan daerah menagih pembayaran kerugian. "Pemerintah dengan mudah mau dinegosiasi mereka," ucapnya.

PUTRI ADITYOWATI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

31 hari lalu

Warga menerima Alat Memasak Listrik (AML) berupa penanak nasi yang didistribusikan oleh PT Pos Indonesia di kawasan Manggarai, Jakarta, Senin, 8 Januari 2024. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendistribusikan 500.000 Rice Cooker. Tempo/Tony Hartawan
Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

Program rice cooker gratis merupakan proyek hibah untuk rumah tangga yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023.


Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

34 hari lalu

Desain Ibu Kota Nusantara di Kalimantan Timur sebagai ibu kota negara. ANTARA/HO - Kementerian PUPR
Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

Berita terpopuler ekonomi bisnis sepanjang Jumat, 22 Maret 2024 yakni maksud PUPR sebut pembangunan IKN gerudukan dan was-was diperiksa BPK.


Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

35 hari lalu

Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

KPU menyatakan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) unggul dalam Pilpres 2024.


BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

35 hari lalu

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono memberi penjelasan pada Anggota BPK Haerul Saleh tentang IKN di Nusantara, 21 Februari 2024. (Sumber foto: Biro Humas dan KSI/ Sudarman)
BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

Pembangunan IKN di Kalimantan Timur yang dilakukan besar-besaran dan berkejaran dengan waktu,


Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

35 hari lalu

Desain Istana Wapres di IKN karya Shau. (Dok.Shauarchitects)
Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

Direktur Bina Penataan Bangunan Kementerian PUPR Cakra Nagara mengatakan pembangunan IKN dilakukan gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.


Pembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK

35 hari lalu

Presiden Joko Widodo meninjau langsung progres pembangunan Kantor Presiden di Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur, Jumat, 1 Maret 2024. Presiden Jokowi mengecek pembangunan infrastruktur yang kini telah mencapai 74 persen tersebut. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Pembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK

Kementerian PUPR mengaku was-was dengan audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) soal pembangungan Ibu Kota Nusantara atau IKN.


PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?

35 hari lalu

Arsitektur  Istana Kepresidenan di IKN karya Nyoman Nuarta. (Dok. Nyoman Nuarta)
PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?

Direktur Bina Penataan Bangunan, PUPR, mengatakan pembangunan IKN dilakukan secara gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.


Kasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor

36 hari lalu

Eks Ketua Tim Pemeriksa BPK, David Patasaung dan Kasubaud BPK Provinsi Papua Barat, Abu Hanifa, menjalani pemeriksaan lanjutan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 22 Januari 2024. David Patasaung dan Abu Hanifa, diperiksa sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi kasus suap untuk pengkondisian temuan pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya tahun 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor

KPK telah melimpahkan berkas perkara tiga pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Papua Barat selaku penerima suap


Menteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Rp2,5 T di LPEI ke Jaksa Agung, Lembaga Apa Itu?

39 hari lalu

Logo LPEI
Menteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Rp2,5 T di LPEI ke Jaksa Agung, Lembaga Apa Itu?

Menkeu Sri Mulyani menyerahkan laporan dugaan tindak pidana korupsi senilai Rp 2,5 triliun terkait penggunaan dana pada LPEI ke Jaksa Agung.


Anggota BPK Nonaktif Achsanul Qosasi Didakwa Terima Suap Rp 40 Miliar Korupsi BTS, Siapa Nama Lain Pernah Disebut?

49 hari lalu

Kejaksaan Agung menetapkan dan menahan anggota BPK Achsanul Qosasi menjadi tersangka pada 3 November 2023. Kejaksaan menduga Achsanul menerima suap hingga Rp 40 miliar yang diduga diberikan untuk mengkondisikan hasil audit BPK terkait proyek BTS yang diduga merugikan negara hingga Rp 8 triliun. ANTARA
Anggota BPK Nonaktif Achsanul Qosasi Didakwa Terima Suap Rp 40 Miliar Korupsi BTS, Siapa Nama Lain Pernah Disebut?

Selain anggota III BPK nonaktif Achsanul Qosasi yang sudah menjadi terdakwa, terdapat beberapa nama pernah terseret korupsi BTS. Siapa mereka?