Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aksi Damai 505 Soal Ahok, GNPF MUI: Keputusan Hakim Takdir Allah

Editor

Elik Susanto

image-gnews
Ketua umum GNPF-MUI Bachtiar Nasir (tengah) bersama tim advokasi M Kapitra Ampera (kanan) dan para pengurus, memberikan keterangan kepada awak media, di Jakarta, 2 Mei 2017. Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI akan kembali menggelar aksi damai jelang vonis terdakwa penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada Jumat mendatang (5/5). TEMPO/Imam Sukamto
Ketua umum GNPF-MUI Bachtiar Nasir (tengah) bersama tim advokasi M Kapitra Ampera (kanan) dan para pengurus, memberikan keterangan kepada awak media, di Jakarta, 2 Mei 2017. Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI akan kembali menggelar aksi damai jelang vonis terdakwa penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada Jumat mendatang (5/5). TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta – Ketua GNPF MUI atau Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia, Bachtiar Nasir, meminta umat Islam siap menerima apa pun keputusan hakim. Keputusan hakim yang dimaksudkan adalah vonis terhadap Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, yang didakwa menista agama dan akan diputus oleh pengadilan pada 9 Mei 2017.

“Keputusan apa pun dari hakim itulah takdir dari Allah,” ujar Bachtiar melalui pengeras suara di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Jumat, 5 Mei 2017. Bachtiar menyatakan hal itu sebelum massa, yang baru saja selesai salat Jumat, hendak berunjuk rasa ke Gedung Mahkamah Agung di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta.

Baca: Aksi Damai 505, FPI Depok: Kami Bukan Peserta, Melainkan Pengaman

Jarak antara Masjid Istiqlal dan gedung MA tidak terlalu jauh. Menurut Bachtiar, umat Islam sebaiknya menunggu hasil silaturahmi perwakilan Aksi Damai 505 dengan Mahkamah Agung. “Delegasi akan diterima oleh Mahkamah Agung,” ujar Bachtiar.

Bachtiar menjelaskan, umat Islam jangan mengintervensi keputusan hakim. Hakim itu beda dengan jaksa. “Jaksa masih punya atasan, hakim itu cuma Tuhan saja di atasnya. Karena itu, harus ditunggu apa pun keputusannya.”

Bachtiar juga mengapresiasi tugas dari TNI dan Polri. Massa Aksi Damai 505 siap bekerja sama, siap bergandeng tangan dengan aparat. “Mari menunggu hasil pertemuan dengan delegasi yang ada,” tuturnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Antisipasi Aksi Damai 505, KAI Rekayasa Keberangkatan 16 Kereta

Sebelumnya, Kepolisian Daerah Metro Jaya sudah menyerukan bahwa batasan waktu Aksi Damai 505 sampai pukul 18.00 WIB. “Sesuai dengan aturan, batasannya hingga pukul 18.00 WIB,” kata Kepala Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono kepada wartawan.

Argo meminta massa Aksi Damai 505 bubar sendiri tanpa ada insiden. Unjuk rasa harus berjalan tertib dan damai. “Kami berharap kegiatan ini berlangsung damai, aman, dan lancar, sehingga masyarakat tidak terganggu.”

IRSYAN HASYIM | AVIT HIDAYAT | ISTMAN

Video Terkait:




Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Makna Dissenting Opinion dan Final and Binding dalam Putusan MK

20 jam lalu

Ekspresi hakim Suhartoyo dan Arief Hidayat saat menjalani Sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Makna Dissenting Opinion dan Final and Binding dalam Putusan MK

Putusan MK dengan 3 hakim MK opsi dissenting opinion merupakan final and binding dalam aturan konstitusi. Apa artinya?


Gelombang Protes Dukung Palestina Menyebar di Kampus Bergengsi di AS

20 jam lalu

Seorang pria memegang spanduk saat dia melakukan protes di luar Universitas New York, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di New York City, AS, 23 April 2024. REUTERS/Eduardo Munoz
Gelombang Protes Dukung Palestina Menyebar di Kampus Bergengsi di AS

Mahasiswa di sejumlah kampus bergengsi di Amerika Serikat menggelar protes untuk menyatakan dukungan membela Palestina.


Mahkamah Agung Bebaskan Dua Petani Desa Pakel Banyuwangi, Permohonan Kasasi Dikabulkan

1 hari lalu

Peserta aksi mogok makan menuntut pembebasan tiga petani pakel yang ditangkap secara paksa, aksi ini berlangsung di depan Kementerian Agraria dan tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional, Jakarta Selatan, Senin, 20 Februari 2023. Mulai pukul 10:30, massa mulai aktif membentangkan poster tuntutan sampai memajang surat pernyataan dari beberapa elemen yang terlibat. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Mahkamah Agung Bebaskan Dua Petani Desa Pakel Banyuwangi, Permohonan Kasasi Dikabulkan

Tim advokasi akan menunggu pemberitahuan resmi dari MA untuk mengeluarkan dua petani Desa Pakel yang permohonan kasasinya dikabulkan.


KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

1 hari lalu

Mantan terdakwa Hakim MA, Gazalba Saleh, menjalani pemeriksaan, gedung KPK, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. Dalam pemeriksaan ini tim penyidik melaksanakan penyerahan barang bukti berkas perkara telah terpenuhi secara formil dan materil tersangka Gazalba Saleh, kepada tim jaksa penuntut umum KPK untuk segera dilakukan pelimpahan ke persidangan di Pengadilan Tipikor dalam tindak pidana korupsi didapati nilai penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang dalam bentuk pembelian aset mencapai Rp.9 miliar terkait kasus dugaan berupa suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung RI. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

KPK melimpahkan berkas perkara Hakim Agung Gazalba Saleh yang terlibat dugaan gratifikasi dan TPPU ke Pengadilan Tipikor.


Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

1 hari lalu

Kreator Konten, Galih Loss. Foto: Instagram.
Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.


Profil Gayus Lumbuun, Ketua Tim Hukum PDIP yang Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

2 hari lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (ketiga kanan) menunjukkan berkas gugatan yang telah didaftarkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Profil Gayus Lumbuun, Ketua Tim Hukum PDIP yang Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Ketua Tim Hukum PDIP Gayus Lumbuun minta KPU menunda penetapan prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih Pilpres 2024. Ini Profilnya


Hakim Agung Suharto Terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial

3 hari lalu

Hakim Agung Suharto terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial di Balairung Mahkamah Agung, Jakarta, Senin, 22 April 2024. ANTARA/HO-Mahkamah Agung RI
Hakim Agung Suharto Terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial

Hakim Agung Suharto terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial menggantikan Sunarto.


Google Kembali Melakukan PHK, Ini Alasannya

6 hari lalu

Logo Google. REUTERS
Google Kembali Melakukan PHK, Ini Alasannya

Dalam beberapa bulan terakhir Google telah melakukan PHK sebanyak 3 kali, kali ini berdampak pada 28 karyawan yang melakukan aksi protes.


Eks Danjen Kopassus Soenarko hingga Din Syamsuddin Hadiri Demo di MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres

7 hari lalu

Eks Danjen Kopassus Soenarko memberi keterangan di depan Patung Kuda, Jakarta Pusat, soal kedatangannya jelang aksi demonstrasi pada hari ini, Jumat, 19 April 2024, terkait gugatan Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi.  TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Eks Danjen Kopassus Soenarko hingga Din Syamsuddin Hadiri Demo di MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres

Din Syamsuddin dan eks Danjen Kopassus, Soenarko, turut hadir di unjuk rasa jelang putusan MK soal sengketa Pilpres 2024


Polisi Kerahkan 2.713 Personel Jaga Demo Jelang Putusan Gugatan Pilpres di MK

7 hari lalu

2.713 personel gabungan dikerahkan untuk menjaga demonstrasi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) jelang putusan sengketa Pilpres 2024, Jumat, 19 April 2024. Foto: Dok. Polisi
Polisi Kerahkan 2.713 Personel Jaga Demo Jelang Putusan Gugatan Pilpres di MK

2.713 personel gabungan dikerahkan untuk menjaga demonstrasi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) jelang putusan sengketa Pilpres 2024.