TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Hukum Front Pembela Islam Sugito Atmo Prawiro menyebutkan FPI ataupun Laskar Pembela Islam tidak akan mendampingi Rizieq Syihab saat penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya menjemput di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Hal ini dikatakan Sugito terkait dengan kabar bahwa Rizieq akan pulang dari luar negeri setelah hampir sebulan meninggalkan Indonesia.
"Yang menanti di bandara hanya tim pengacara," kata Sugito saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu, 14 Mei 2017. Menurut Sugito, pasukan LPI tidak mendapat akses masuk ke bandara saat Rizieq tiba karena pengamanan yang ketat.
Baca: Rizieq Syihab Mangkir, Polri Tak Minta Bantuan Interpol
Sugito meminta kepolisian memberikan akses kepada tim pengacara untuk mendampingi Rizieq mulai penjemputan dari pesawat hingga pemeriksaan. "Pengacara akan berkoordinasi dengan penyidik jika dijemput di bandara. Kami minta pengacara bisa ikut menjemput," ucap Sugito.
Rizieq harus menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait dengan kasus dugaan penyebaran percakapan berkonten pornografi. Suara dalam percakapan mesum yang beredar luas melalui media sosial itu mirip Rizieq dan perempuan yang diduga Firza Husein.
Baca: Rencana Jemput Paksa Rizieq, Pengacara: Tidak Perlu Berlebihan
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono menyatakan penyidik hari ini menerbitkan surat perintah membawa Rizieq karena Imam Besar FPI itu dua kali tidak memenuhi panggilan. Surat tersebut dikeluarkan Senin, 15 Mei 2017. Polisi meyakini Rizieq akan kembali ke Indonesia.
"Negara mana yang mau nampung dia? Siapa yang mau nampung dia?" ujar Argo saat dihubungi Tempo pada Minggu kemari. "Nanti duitnya juga pasti habis. Ditunggu aja, pasti balik."
Status Rizieq masih sebagai saksi dalam kasus tersebut. Polisi, tutur Argo, sudah mengantisipasi adanya gejolak massa pendukung Rizieq. Polda Metro Jaya menyiapkan pasukan untuk melakukan pengamanan dari tindak kerusuhan atau demonstrasi.
ANTARA | AVIT HIDAYAT